RI Kutuk Keras Parlemen Israel yang Tolak Negara Palestina
Putusan ini lemahkan solusi dua negara
Intinya Sih...
- Pemerintah Indonesia mengutuk keras resolusi Parlemen Israel yang menolak pembentukan Negara Palestina dan melemahkan solusi dua negara.
- Resolusi disahkan di Knesset dengan 68 suara mendukung, menyebut Negara Palestina bakal membahayakan Israel dan warganya.
- Koalisi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mensponsori resolusi tersebut, sementara partai oposisi kiri-tengah meninggalkan pemungutan suara.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia mengutuk keras resolusi yang diadopsi Parlemen Israel kemarin, di mana Israel menolak pembentukan Negara Palestina dan secara nyata melemahkan solusi dua negara.
“Solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan menuju perdamaian di Palestina dan kawasan, dan Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong implementasinya,” sebut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (19/7/2024).
Resolusi tersebut disahkan di Knesset dengan 68 suara mendukung, dan hanya sembilan suara yang menentangnya.
Baca Juga: Joe Biden Mengaku Seorang Zionis, tapi Dukung Warga Palestina