TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RI Bakal Dukung Posisi Hukum Palestina di Mahkamah Internasional

Israel diseret Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam PPTM 2024 di Museum KAA, Bandung. (IDN Times/Sonya Michaella)

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi bakal menyampaikan pernyataan lisan di Mahkamah Internasional terkait posisi Palestina, pada 19 Februari 2024.

“Di Mahkamah Internasional, pada 19 Februari yang akan datang mewakili pemerintah Indonesia, saya akan sampaikan pernyataan lisan untuk mendukung Mahkamah memberikan Advisory Opinion perkuat posisi hukum Palestina, yang intinya, PBB tidak boleh melupakan perjuangan Bangsa Palestina, baik secara politik maupun hukum internasional,” kata Retno, dalam Pernyataan Pers Menteri Luar Negeri di Museum KAA, Bandung, Senin (8/1/2024).

Baca Juga: CEK FAKTA: Ganjar Sebut RI Selalu Komit Dukung Kemerdekaan Palestina

1. DK PBB tak mampu hentikan kekejaman Israel

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di DK PBB. (dok. Kemlu RI)

Retno juga memaparkan bahwa tahun 2023 adalah tahun yang buruk bagi bangsa Palestina. Memaparkan PPTM 2024 di Gedung Merdeka, Museum KAA, Bandung, Retno menyatakan bahwa gedung tersebut mengingatkan bahwa Indonesia masih berhutang kemerdekaan Palestina.

“Lebih dari 21 ribu orang kehilangan nyawanya di Gaza akibat kekejaman Israel. 70 persen di antaranya adalah anak-anak dan perempuan. Berbagai fasilitas publik dihancurkan dan tidak dapat berfungsi, termasuk Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara yang merupakan kontribusi rakyat Indonesia,” ucap Retno.

“Dewan Keamanan PBB tidak mampu menghentikan genosida yang berlangsung di Gaza. Kekejaman Israel tidak hanya terjadi di Gaza namun juga di Tepi Barat,” lanjut dia.

2. Indonesia konsisten bela Palestina

Gedung-gedung yang hancur akibat serangan Pendudukan Israel terhadap rumah-rumah warga sipil Palestina di Gaza di utara Kamp Jabalia, utara wilayah Al-Sikka, Rabu (11/11/2023). (Dok. Yayasan Persahabatan dan Studi Peradaban (YPSP))

Retno menegaskan, Indonesia terus konsisten dan berada di garis depan bersama dengan bangsa Palestina memperjuangkan hak-hak mereka. Konsul Kehormatan Indonesia telah didirikan di Ramallah pada tahun 2016.

“Kasus Palestina menunjukkan double standard sejumlah negara di dunia, terutama “the Global North”. Sejumlah negara “the Global North” mendadak diam menyaksikan pelanggaran kemanusiaan. Kemana semua “kuliah” yang sering mereka berikan mengenai HAM?” tanya Retno.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ganjar Sebut RI Selalu Komit Dukung Kemerdekaan Palestina

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya