TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PM Thailand Dicopot karena Langgar Konstitusi Negara

Karena angkat mantan napi duduk di kabinet

Perdana Menteri Thailand, Srettha Thavisin (twitter.com/@Thavisin)

Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin telah dicopot dari jabatannya oleh pengadilan usai disebut melanggar konstitusi. Thailand kini terjerumus dalam ketidakpastian politik sepeninggal Srettha.

Putusan tersebut dikeluarkan sepekan usai pengadilan membubarkan Partai Move Forward yang progresif. Move Forward juga sebenarnya adalah pemenang dari pemilu tahun lalu dengan meraup kursi parlemen terbanyak.

Dilansir dari CNN, Rabu (14/8/2024), Mahkamah Konstitusi Bangkok memutuskan hari ini bahwa Srettha telah melanggar aturan dan etika lantaran mengangkat seorang pengacara yang pernah dipenjara untuk duduk di kabinet pemerintahan.

1. Lima hakim minta Sretta dicopot

Lima dari sembilan hakim pengadilan meminta agar Srettha diberhentikan. Begitu pun dengan jajaran kabinetnya.

“PM Srettha sangat menyadari bahwa ia telah mengangkat seseorang yang tidak memiliki integritas moral untuk duduk di kabinet,” bunyi putusan pengadilan.

 

Baca Juga: 8 Drama Thailand tentang Cinta Beda Kasta, Perjuangan Dapatkan Restu 

2. Thailand harus punya pemerintahan baru

Saat ini, Thailand berada dalam gonjang-ganjing politik di mana pemerintahan baru harus segera dibentuk.

Partai Pheu Thai yang berkuasa dikabarkan bakal mencalonkan kandidat untuk PM Thailand yang baru, yang nanti bakal dipilih oleh parlemen yang beranggotakan 500 orang.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya