PM Thailand Dicopot karena Langgar Konstitusi Negara
Karena angkat mantan napi duduk di kabinet
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin telah dicopot dari jabatannya oleh pengadilan usai disebut melanggar konstitusi. Thailand kini terjerumus dalam ketidakpastian politik sepeninggal Srettha.
Putusan tersebut dikeluarkan sepekan usai pengadilan membubarkan Partai Move Forward yang progresif. Move Forward juga sebenarnya adalah pemenang dari pemilu tahun lalu dengan meraup kursi parlemen terbanyak.
Dilansir dari CNN, Rabu (14/8/2024), Mahkamah Konstitusi Bangkok memutuskan hari ini bahwa Srettha telah melanggar aturan dan etika lantaran mengangkat seorang pengacara yang pernah dipenjara untuk duduk di kabinet pemerintahan.
1. Lima hakim minta Sretta dicopot
Lima dari sembilan hakim pengadilan meminta agar Srettha diberhentikan. Begitu pun dengan jajaran kabinetnya.
“PM Srettha sangat menyadari bahwa ia telah mengangkat seseorang yang tidak memiliki integritas moral untuk duduk di kabinet,” bunyi putusan pengadilan.
Baca Juga: 8 Drama Thailand tentang Cinta Beda Kasta, Perjuangan Dapatkan Restu