PBB Minta Israel Angkat Kaki dari Palestina dalam 12 Bulan
PBB keluarkan resolusi yang didukung 124 negara
Intinya Sih...
- Resolusi PBB didukung 124 negara untuk tuntut Israel akhiri pendudukan di Palestina dalam 12 bulan
- Israel, AS, dan 12 negara lain menolak resolusi tersebut
- Mahkamah Internasional menyatakan kehadiran Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebuah resolusi terkait Palestina akhirnya diadopsi lagi lewat pemungutan suara yang dilakukan di Majelis Umum PBB. Utamanya untuk menuntut Israel mengakhiri pendudukannya atas wilayah Palestina dalam waktu 12 bulan.
Resolusi tersebut diadopsi dalam Majelis Umum PBB setelah 124 negara mendukung, 43 negara abstain serta 14 negara menolak. Dilansir CNN, Kamis (19/9/2024), 14 negara yang menolak tersebut adalah Amerika Serikat (AS), Hungaria, Israel, Argentina, Republik Ceko, Fiji, Malawi, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, Tonga dan Tuvalu.
Pemungutan suara ini dilakukan setelah Mahkamah Internasional menyatakan kehadiran Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah ilegal dan meminta Israel segera mengakhiri pendudukannya selama puluhan tahun tersebut.