Myanmar Tunda Pemilu, Kemlu RI: Memperlambat Proses Damai
Posisi Myanmar juga bakal semakin sulit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonsia, Teuku Faizasyah, mengatakan bahwa keputusan junta militer Myanmar menunda pemilihan umum hanya akan memperlambat proses perdamaian.
“Indonesia, sebagai ketua ASEAN melihat bahwa hal ini semakin memperlambat proses perdamaian dan akan semakin menyulitkan posisi Myanmar itu sendiri,” kata Faizasyah, kepada awak media di Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Dia menegaskan pula, Indonesia akan terus mengikuti perkembangan situasi Myanmar ini dari dekat.
“Kita juga mengharapkan adanya masukan dari perwakilan kita di Myanmar untuk kemudian pemerintah bisa mengevaluasi (sikap),” lanjut Faizasyah.
Baca Juga: Junta Myanmar Tunda Pemilu: Kondisi Dalam Negeri Tidak Kondusif
1. Pemilu Myanmar resmi ditunda
Militer Myanmar secara resmi menunda pemilihan umum yang rencananya digelar pada Agustus 2023. Hal tersebut tak lepas dari keputusan untuk memperpanjang keadaan darurat yang diberlakukan setelah kudeta 2021.
Dalam pernyataan di televisi nasional pada Senin (31/7/2023), militer mengatakan terdapat banyak kekerasan yang berlangsung di seluruh penjuru Myanmar. Hal itu menyebabkan diperpanjangnya keadaan darurat nasional.
Baca Juga: KBRI Yangon Selamatkan 26 WNI Korban TPPO di Myanmar