Konvensi Jenewa 1949 Masih Relevan Bagi Rakyat Internasional
Perayaan 75 tahun Konvensi Jenewa dirayakan di Jakarta
Intinya Sih...
- Konvensi Jenewa 1949 merayakan usia 75 tahun sebagai landasan hukum humaniter internasional.
- Penasihat Senior Kementerian Luar Negeri RI, Michael Tene, menegaskan relevansi konvensi ini dalam melindungi warga sipil di konflik bersenjata.
- Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Olivier Zehnder, menyatakan bahwa Konvensi Jenewa masih sangat relevan saat ini sebagai pengarah dan bukti kemanusiaan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Konvensi Jenewa 1949 berusia 75 tahun pada 12 Agustus 2024 kemarin. Konvensi ini merupakan landasan hukum humaniter internasional, terutama bagaimana korban akibat perang diperlakukan.
Penasihat Senior Kementerian Luar Negeri RI Michael Tene mengungkapkan bahwa Konvensi Jenewa 1949 adalah salah satu pencapaian utama multilateralisme dan kerja sama internasional.
“Meski sudah berusia 75 tahun, Konvensi Jenewa masih terus memperlihatkan fakta bahwa konvensi ini masih relevan bagi masyarakat internasional,” kata Tene, dalam Perayaan 75 Tahun Konvensi Jenewa yang digelar Kedutaan Besar Swiss di Jakarta bertempat di Erasmus Huis, Senin (12/8/2024).