Konstitusi Dibajak, Mahasiswa RI di Canberra Turut Tolak RUU Pilkada
Sebut DPR arogan dan khianati rakyat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Persatuan mahasiswa Indonesia yang berada di Canberra, Australia, mengaku prihatin dengan apa yang sedang terjadi di Indonesia saat ini, di mana terjadi pengkhianatan gagasan kemerdekaan Indonesia yang selalu dirayakan setiap Agustus.
“Apa yang diperlihatkan oleh DPR sebagai wakil rakyat yang secara aktif menolak mematuhi putusan MK, adalah buah dari arogansi kekuasaan yang menolak dikoreksi,” sebut pernyataan mahasiswa Indonesia di Canberra, Kamis (22/8/2024).
"Terlihat sekali betapa DPR mengkhianati mandatnya sebagai wakil rakyat untuk tunduk atas putusan MK, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak memberikan tafsir akan konstitusi," sambung mereka.
Bahkan, menurut mereka, DPR juga dinilai tidak memberikan konsistensi sikap terhadap putusan MK, terhadap putusan MK terkait persyaratan pencalonan Pilkada 2024.
“DPR melaju dengan revisi UU Pilkada dengan mengabaikan suara pemilihnya yang bersuara kencang untuk #KawalPutusanMK malah justru menunjukkan penghambaannya pada kekuasaan,” lanjut pernyataan itu.
Pernyataan ini diteken 38 mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh studi di Canberra, di berbagai bidang.
1. Elite politik diminta berhenti curangi rakyat
Mereka juga mendesak dan meminta agar elite politik segera berhenti mengkhianati rakyat Indonesia.
“Batalkan pengesahan RUU Pilkada dan tunduk pada putusan MK 60/PUU-XXII/2024. Tunjukkan mutu sebagai pengelola negara yang amanah dan mengedepankan kepentingan publik,” kata mereka.
Hukum elite politik dengan boikot Pilkada 2024 bila mereka menolak tunduk pada putusan MK. Tontonan dari elite politik hendaknya memperkuat solidaritas seluruh elemen, karena generasi mendatang menanggung keserakahan mereka pada kekuasaan.
Baca Juga: Konstitusi Dibajak di Tengah Kejutan Pilkada 2024