TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Konstitusi Dibajak, Mahasiswa RI di Canberra Turut Tolak RUU Pilkada

Sebut DPR arogan dan khianati rakyat

Massa demo RUU Pilkada di depan Gedung DPR memanas pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Persatuan mahasiswa Indonesia yang berada di Canberra, Australia, mengaku prihatin dengan apa yang sedang terjadi di Indonesia saat ini, di mana terjadi pengkhianatan gagasan kemerdekaan Indonesia yang selalu dirayakan setiap Agustus.

“Apa yang diperlihatkan oleh DPR sebagai wakil rakyat yang secara aktif menolak mematuhi putusan MK, adalah buah dari arogansi kekuasaan yang menolak dikoreksi,” sebut pernyataan mahasiswa Indonesia di Canberra, Kamis (22/8/2024).

"Terlihat sekali betapa DPR mengkhianati mandatnya sebagai wakil rakyat untuk tunduk atas putusan MK, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak memberikan tafsir akan konstitusi," sambung mereka.

Bahkan, menurut mereka, DPR juga dinilai tidak memberikan konsistensi sikap terhadap putusan MK, terhadap putusan MK terkait persyaratan pencalonan Pilkada 2024.

“DPR melaju dengan revisi UU Pilkada dengan mengabaikan suara pemilihnya yang bersuara kencang untuk #KawalPutusanMK malah justru menunjukkan penghambaannya pada kekuasaan,” lanjut pernyataan itu.

Pernyataan ini diteken 38 mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh studi di Canberra, di berbagai bidang.

1. Elite politik diminta berhenti curangi rakyat

Ruang sidang rapat paripurna terlihat kosong pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Amir Faisol)

Mereka juga mendesak dan meminta agar elite politik segera berhenti mengkhianati rakyat Indonesia.

“Batalkan pengesahan RUU Pilkada dan tunduk pada putusan MK 60/PUU-XXII/2024. Tunjukkan mutu sebagai pengelola negara yang amanah dan mengedepankan kepentingan publik,” kata mereka.

Hukum elite politik dengan boikot Pilkada 2024 bila mereka menolak tunduk pada putusan MK. Tontonan dari elite politik hendaknya memperkuat solidaritas seluruh elemen, karena generasi mendatang menanggung keserakahan mereka pada kekuasaan.

Baca Juga: Konstitusi Dibajak di Tengah Kejutan Pilkada 2024

2. Sistem demokrasi Indonesia harus dibenahi

Massa demo di gedung DPR RI berhasil menjebol pagar gedung saat berunjuk rasa. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Selain itu, seluruh perwakilan rakyat dan pejabat yang mendapatkan amanah rakyat perlu memperbaiki tata kelola hukum dan institusi, agar mengembalikan amanah konstitusi Indonesia sebagai negara hukum.

“Ekspresi politik adalah hak yang dijamin konstitusi, oleh karena itu hendaknya aparat keamanan melindungi dari kekerasan, serta menjamin hak warga ketika menjalankan hak tersebut,” sebut mereka.

Baca Juga: Dasco Jamin Gak Ada Pengesahan RUU Pilkada Malam Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya