TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemlu Benarkan Ada WNI Disekap di Myawaddy Myanmar

Terjerat online scam

Ilustrasi Kementerian Luar Negeri RI. (IDN Times/Sonya Michaella)

Intinya Sih...

  • Kementerian Luar Negeri RI memantau dua video WNI disekap dan disiksa di Myawaddy, Myanmar.
  • KBRI Yangon berkoordinasi dengan otoritas Myanmar dan jejaring lokal untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
  • Sejak 2020 hingga Maret 2024, Kemlu menangani 3.703 WNI terlibat online scam, termasuk 107 pengaduan di Myanmar.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI memonitor beredarnya dua video diduga para Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap dan disiksa di Myawaddy, Myanmar.

“Kemlu segera berkoordinasi dengan KBRI Yangon dan diduga kuat para WNI tersebut ada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha dalam keterangannya, Senin (9/9/2024).

Wilayah tersebut adalah lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak.

1. KBRI hubungi otoritas setempat

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Sonya Michaella)

Selanjutnya,  KBRI Yangon telah menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan otoritas Myanmar.

“KBRI juga telah melakukan komunikasi informal ke jejaring yang berada di Myawaddy,” ungkap Judha.

Baca Juga: PBB Tuduh Junta Myanmar Lakukan Kejahatan Perang dan Kemanusiaan

2. Ada 3.703 WNI terlibat online scam

ilustrasi menerima pesan scam (unsplash.com/set.sj)

Judha mengatakan, sejak tahun 2020 hingga Maret 2024, Kemlu dan perwakilan RI telah menangani 3.703 WNI yang terlibat online scam. Khusus di Myanmar, selama tahun 2024, terdapat 107 pengaduan di mana 44 WNI telah berhasil pulang ke Indonesia.

“Kemlu senantiasa mengimbau agar para WNI berhati-hati dan waspada atas tawaran kerja di luar negeri namun tidak dilengkapi visa kerja resmi dan tidak menandatangani kontrak sebelum berangkat. Diimbau para WNI meminta informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), BP2MI atau Dinas Tenaga Kerja  setempat,” paparnya.

Baca Juga: Satu DPO Online Scam Internasional Ditangkap: Perempuan Warga Sukabumi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya