KBRI Monitor Kasus WNI Hendak Selundupkan Sabu dari Malaysia
WNI ini sudah ditangkap di Selangor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa KBRI Kuala Lumpur sudah menerima laporan tentang tertangkapnya WNI yang diduga akan menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.
“KBRI Kuala Lumpur telah memonitor pemberitaan dan memperoleh informasi soal tertangkapnya WNI yang diduga akan menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia,” kata Judha, dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).
WNI ini ditangkap Kepolisian Malaysia pada 22 September 2023, dini hari waktu setempat di sebuah dermaga Sungai Buloh di Selangor.
Baca Juga: Polisi Malaysia Tangkap WNI Hendak Selundupkan Sabu ke Indonesia
Baca Juga: 2 WNI Diduga Disandera Perusahaan Online Scam di Kamboja
1. KBRI dan pengacara segera bertindak
Judha menambahkan, saat ini KBRI Kuala Lumpur dan pengacara sedang berkomunikasi dengan otoritas terkait untuk memantau kasus tersebut.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 58,9 kilogram dan 3.500 butir pil ekstasi dari WNI ini.
Baca Juga: WNI Diculik di Malaysia, Pelaku Minta Tebusan Rp1,7 Miliar
Baca Juga: Indonesia Ajukan PK 78 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia