TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KBRI Monitor Kasus WNI Hendak Selundupkan Sabu dari Malaysia 

WNI ini sudah ditangkap di Selangor

Ilustrasi KBRI Kuala Lumpur (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa KBRI Kuala Lumpur sudah menerima laporan tentang tertangkapnya WNI yang diduga akan menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.

“KBRI Kuala Lumpur telah memonitor pemberitaan dan memperoleh informasi soal tertangkapnya WNI yang diduga akan menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia,” kata Judha, dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).

WNI ini ditangkap Kepolisian Malaysia pada 22 September 2023, dini hari waktu setempat di sebuah dermaga Sungai Buloh di Selangor.

Baca Juga: Polisi Malaysia Tangkap WNI Hendak Selundupkan Sabu ke Indonesia 

Baca Juga: 2 WNI Diduga Disandera Perusahaan Online Scam di Kamboja

1. KBRI dan pengacara segera bertindak

Direktur PWNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. (IDN Times/Sonya Michaella)

Judha menambahkan, saat ini KBRI Kuala Lumpur dan pengacara sedang berkomunikasi dengan otoritas terkait untuk memantau kasus tersebut.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 58,9 kilogram dan 3.500 butir pil ekstasi dari WNI ini.

Baca Juga: WNI Diculik di Malaysia, Pelaku Minta Tebusan Rp1,7 Miliar 

2. Selundupkan narkoba senilai Rp200 juta

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala polisi Kuala Selangor, Ramli Kasa, mengungkapkan, timnya menyita 56 bungkus plastik berlabel teh khas China yang diyakini berisi sabu dengan nilai 1,85 juta ringgit atau setara dengan Rp6 juta.

“Ada satu kantong plastik berisi 3.500 pil ekstasi senilai 59 ribu Ringgit (setara dengan Rp195 juta) di semak-semak dermaga,” tuturnya.

Baca Juga: Indonesia Ajukan PK 78 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya