TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KBRI Kuala Lumpur Bebaskan WNI yang Disekap di Malaysia, Diduga TPPO

R juga disebut sempat diperkosa

Ilustrasi penyekapan. IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial R telah berhasil diselamatkan dengan dibantu Kepolisian Malaysia, dari penyekapan. Kepolisian Malaysia awalnya menerima laporan dari KBRI Kuala Lumpur.

“Menindaklanjuti laporan KBRI, Kepolisian Malaysia telah lakukan upaya penyelamatan R pada tanggal 9 September pukul 03.00 waktu setempat,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Sabtu (9/9/2023).

Baca Juga: KBRI Pantau Proses Hukum Pelaku Pembunuhan WNI di Jepang

Baca Juga: KBRI Kuala Lumpur Cek Kabar Penahanan 22 WNI, Diduga Migran Ilegal

1. Diduga jadi korban pemerkosaan

DIrektur PWNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Sonya Michaella)

Awalnya, KBRI Kuala Lumpur menerima laporan bahwa WNI berinisial R tersebut diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengalami penyekapan dan pemerkosaan.

“Yang bersangkutan saat ini telah berada di shelter dibawah perlindungan KBRI. Kondisinya saat ini terpantau sehat dan baik,” ucap Judha.

2. Kasus masih didalami

Ilustrasi KBRI Kuala Lumpur (IDN Times/Santi Dewi)

Judha menegaskan, KBRI Kuala Lumpur masih mendalami dugaan adanya kekerasan terhadap R.

“Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, tidak ditemukan adanya unsur kriminalitas dalam kasus ini. Yang bersangkutan juga telah meminta untuk dapat dipulangkan ke tanah air,” tutur Judha.

Baca Juga: Satgas Gagalkan Pengiriman 123 Korban TPPO dari Kaltara ke Malaysia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya