KBRI Kuala Lumpur Bebaskan WNI yang Disekap di Malaysia, Diduga TPPO
R juga disebut sempat diperkosa
Jakarta, IDN Times - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial R telah berhasil diselamatkan dengan dibantu Kepolisian Malaysia, dari penyekapan. Kepolisian Malaysia awalnya menerima laporan dari KBRI Kuala Lumpur.
“Menindaklanjuti laporan KBRI, Kepolisian Malaysia telah lakukan upaya penyelamatan R pada tanggal 9 September pukul 03.00 waktu setempat,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Sabtu (9/9/2023).
Baca Juga: KBRI Pantau Proses Hukum Pelaku Pembunuhan WNI di Jepang
Baca Juga: KBRI Kuala Lumpur Cek Kabar Penahanan 22 WNI, Diduga Migran Ilegal
1. Diduga jadi korban pemerkosaan
Awalnya, KBRI Kuala Lumpur menerima laporan bahwa WNI berinisial R tersebut diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengalami penyekapan dan pemerkosaan.
“Yang bersangkutan saat ini telah berada di shelter dibawah perlindungan KBRI. Kondisinya saat ini terpantau sehat dan baik,” ucap Judha.
Baca Juga: Satgas Gagalkan Pengiriman 123 Korban TPPO dari Kaltara ke Malaysia