Kasus WNI Diculik di Malaysia Berawal dari Utang
Saat ini WNI itu sedang diurus kepulangannya ke Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) sempat diculik di Malaysia, pada awal September 2023. KBRI Kuala Lumpur beserta KJRI Penang pun sudah menerima informasi soal penculikan ini pada 14 September 2023.
WNI ini disebut sempat dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain, yakni dari Penang ke Selangor. Para penculiknya meminta tebusan sekitar 540 ribu Ringgit atau setara dengan Rp1,7 miliar.
“KJRI Penang kini sedang mengurus SPLP korban untuk pulang ke Indonesia karena paspor korban dijadikan barang bukti,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam jumpa pers, di Kemlu RI, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Baca Juga: Polri: Ada Latar Belakang Bisnis Kasus Penculikan WNI di Malaysia
1. Masalah utang antara korban dan penculik
Judha membeberkan, penyebab insiden penculikan ini adalah masalah pribadi yakni soal urusan utang.
“Ini soal utang piutang. Suami korban itu pinjam uang ke rentenir. Yang kita prioritaskan saat ini adalah sesuai dengan penegakan hukum di Malaysia,” ucap Judha lagi.