Israel Sahkan RUU Tetapkan UNRWA sebagai Organisasi Teroris
Kekebalan pegawai UNRWA juga diminta dicabut
Intinya Sih...
- Parlemen Israel mengesahkan tiga RUU yang menetapkan UNRWA sebagai organisasi teroris. RUU pertama melarang UNRWA beroperasi di wilayah Israel, mendapat persetujuan 58 suara. RUU kedua meminta dicabutnya kekebalan hukum para personel UNRWA di Israel, disetujui oleh 63 suara.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Parlemen Israel (Knesset) mengesahkan tiga rancangan undang-undang, di mana salah satunya menetapkan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina atau UNRWA sebagai organisasi teroris.
Dilansir dari Anadolu, Rabu (24/7/2024), RUU tersebut memuat larangan UNRWA beroperasi dalam misi apa pun, layanan apa pun, serta aktivitas apa pun di wilayah Israel. RUU ini bahkan mendapat persetujuan sekitar 58 suara.
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya