Inggris Tentang Israel Sahkan 5 Permukiman di Tepi Barat
Inggris minta Israel tak bekukan dana Otoritas Palestina
Intinya Sih...
- Inggris menentang keras aksi Israel melegalisasi lima pos permukiman di Tepi Barat dan hukuman lebih lanjut terhadap Otoritas Palestina.
- Kabinet keamanan Israel menyetujui rencana untuk melawan pengakuan negara Palestina, legalisasi pos permukiman, dan penerbitan tender perumahan baru.
- Indonesia, Uni Eropa, Qatar, Mesir, dan Arab Saudi mengutuk tindakan Israel sebagai pelanggaran hukum internasional dan resolusi PBB.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Inggris menyatakan menentang keras aksi Israel melegalisasi lima pos permukiman di Tepi Barat dan hukuman lebih lanjut terhadap Otoritas Palestina.
"Israel harus menghentikan perluasan permukiman ilegal dan meminta pertanggungjawaban atas kekerasan yang dilakukan pemukim ekstremis," kata juru bicara Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan (FCDO) Inggris dalam pernyataannya, dikutip dari ANTARA, Selasa (2/7/2024).
Secara tegas, Inggris pun menyatakan tindakan Israel untuk melemahkan Otoritas Palestina harus dihentikan.
"Kami menyerukan tindakan jangka panjang untuk diberlakukan guna memastikan hubungan perbankan yang berkelanjutan dan jaminan bahwa Israel akan mencairkan dana yang dibekukan, tanpa penundaan," lanjut pernyataan itu.