TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Indonesia Sambut Baik Tercapainya Gencatan Senjata di Gaza

RI harap ada peluang mengakhiri konflik secara permanen

Ilustrasi Kementerian Luar Negeri RI. (IDN Times/Sonya Michaella)

Jakarta, IDN Times - Indonesia menyambut positif tercapainya kesepakatan gencatan senjata sementara di Gaza.

“Indonesia secara konsisten menyerukan pentingnya penghentian kekerasan secara berkelanjutan guna membuka akses bagi bantuan kemanusiaan secara luas ke Gaza, termasuk bantuan dari Pemerintah dan rakyat Indonesia,” sebut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (23/11/2023).

Kesepakatan tersebut juga diharapkan akan membuka peluang bagi pengakhiran konflik secara permanen serta dimulainya pembahasan yang serius bagi perdamaian yang menyeluruh dan adil.

Baca Juga: Menlu Retno Minta Semua Negara Adil Sikapi Konflik Gaza

1. Apresiasi mediasi dari Qatar

Bendera Qatar (flagsonline.it)

Selain itu, Indonesia juga mengapresiasi terhadap upaya mediasi yang dilakukan Qatar untuk tercapainya gencatan senjata ini.

“Indonesia menyampaikan apresiasi terhadap upaya mediasi yang diprakarsai oleh Qatar, berkoordinasi dengan Mesir dan Amerika Serikat (AS). Selama jeda kemanusiaan tersebut, Kemlu akan terus memonitor kondisi 3 WNI yang bekerja di RS Indonesia di Gaza,” lanjut pernyataan itu.

2. Tiga WNI relawan di Gaza dalam kondisi baik

Rumah Sakit Indonesia di Palestina (ANTARA FOTO/Mer-C)

Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal menyatakan, Kemlu telah berhasil melakukan verifikasi berita terakhir terkait 2 dari 3 WNI relawan di Gaza yang ditahan Israel.

“Menurut sumber langsung di Gaza, ketiga WNI relawan saat ini dalam kondisi baik dan masih berada di RS Indonesia,” kata Iqbal, dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023).

“Ketiga WNI relawan tersebut tengah bersiap-siap untuk evakuasi ke Gaza Selatan. Kemlu terus memonitor kondisi 3 WNI tersebut,” lanjut Iqbal.

Baca Juga: Israel dan Hamas Sepakat Gencatan Senjata 4 Hari di Gaza

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya