TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Indonesia Pantau Perkembangan Eskalasi di Timur Tengah

Berharap cepat bisa diakhiri

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Abdul Kadir Jaelani (kiri) dan Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI, Amrih Jinangkung. (IDN Times/Sonya Michaella)

Intinya Sih...

  • Indonesia konsisten mengharapkan eskalasi kekerasan di Timur Tengah berhenti, terutama serangan Israel ke Lebanon yang menimbulkan banyak korban.
  • Indonesia menyambut baik Resolusi Majelis Umum PBB yang meminta Israel segera mengakhiri pendudukannya di Palestina, mendukung Solusi Dua Negara.

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Abdul Kadir Jailani menegaskan, Indonesia konsisten mengharapkan segala bentuk eskalasi kekerasan yang terjadi di Timur Tengah bisa berhenti.

“Pemerintah Indonesia mengikuti perkembangannya secara dekat dengan penuh keprihatinan karena eskalasi terus meningkat, terutama semakin meningkatnya serangan Israel ke Lebanon yang menimbulkan banyak korban,” kata Kadir, sapaan akrabnya di Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Indonesia, tegas Kadir, juga meminta agar Israel mematuhi hukum internasional, terutama hukum kemanusiaan internasional.

“Hal yang penting saat ini adalah cara menghentikan kekerasan yang terjadi di Gaza dan upaya untuk mendorong gencatan senjata segera terwujud,” ucap dia.

Baca Juga: DK PBB Rapat Darurat Hari Ini soal Ledakan Pager Lebanon

1. Indonesia dukung resolusi Majelis Umum PBB soal pendudukan ilegal Israel terhadap Palestina

Sebelumnya, Indonesia menyambut baik Resolusi Majelis Umum PBB yang meminta Israel segera mengakhiri pendudukannya di Palestina.

Resolusi mendukung hasil Advisory Opinion Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan okupasi Israel yang berkepanjangan dan ilegal sebagai pelanggaran hukum.

“Indonesia siap mendukung implementasi Resolusi dan tegaskan Solusi Dua Negara untuk tercapainya perdamaian yang adil, abadi, dan komprehensif di Timur Tengah,” sebut pernyaataan Kemlu RI.

2. Didukung 124 negara anggota PBB

Pemungutan suara dilakukan di Majelis Umum PBB untuk menuntut Israel mengakhiri pendudukannya atas wilayah Palestina dalam waktu 12 bulan. Resolusi tersebut diadopsi dalam Majelis Umum PBB setelah 124 negara mendukung, 43 negara abstain serta 14 negara menolak.

Sebanyak 14 negara yang menolak tersebut, yakni Amerika Serikat (AS), Hungaria, Israel, Argentina, Republik Ceko, Fiji, Malawi, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, Tonga, dan Tuvalu.

Pemungutan suara ini dilakukan setelah Mahkamah Internasional menyatakan bahwa kehadiran Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah ilegal dan meminta Israel segera mengakhiri pendudukannya selama puluhan tahun tersebut.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya