Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Rafah
Pelanggaran terhadap Perintah Mahkamah Internasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia mengecam keras serangan Israel ke kamp pengungsi warga Palestina di Rafah, Jalur Gaza, yang menewaskan sekitar 45 orang.
“Serangan ini merupakan pelanggaran secara terang-terangan terhadap perintah Mahkamah Internasional atau the Orders of the ICJ),” sebut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (28/5/2024).
“Indonesia menyerukan komunitas internasional meningkatkan tekanannya agar Israel mematuhi seluruh perintah ICJ dan menghentikan semua kekerasan terhadap rakyat sipil Gaza,” lanjut pernyataan tersebut.
1. Indonesia juga dukung perintah ICJ terhadap Israel
Sebelumnya, pemerintah Indonesia mendukung penuh keputusan Mahkamah Internasional yang meminta Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah.
“Indonesia juga meminta adanya jaminan akses yang terbuka ke Jalur Gaza bagi komisi pencari fakta atau lembaga investigasi lain untuk menyelidiki genosida yang dilakukan oleh Israel,” demikian pernyataan Kemlu RI, kemarin.
“Indonesia mendesak Israel untuk segera mematuhi langkah-langkah yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional tanpa reservasi, dan menggarisbawahi pentingnya peran Dewan Keamanan PBB dalam memastikan implementasinya,” sambungnya.
Baca Juga: Benjamin Netanyahu: Serangan Israel di Rafah Adalah Kesalahan Tragis