Filipina Tangkap 150 Orang Terkait Judi Online, Ada 70 WNI
Penggerebekan dilakukan di Cebu
Intinya Sih...
- Lebih dari 150 warga asing ditangkap terkait judi online ilegal di Cebu, termasuk 70 WNI dan 83 orang dari China.
- Penggerebekan bermula dari permintaan Kedutaan Besar RI di Manila dan melibatkan tiga sumber penipuan yang dijalankan oleh warga China, Indonesia, dan Myanmar.
- Presiden Filipina telah mengumumkan larangan terhadap operator judi online ilegal yang memfasilitasi warga asing karena memicu sejumlah kejahatan, termasuk pencucian uang.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pihak berwenang Filipina menangkap lebih dari 150 warga negara asing terkait judi online ilegal pada 31 Agustus 2024, tepatnya di Cebu.
“Puluhan orang terlibat dalam aktivitas ilegal di tempat kerja sementara di sebuah resor di Pulau Cebu,” kata biro imigrasi Filipina, dikutip dari The Straits Times, Senin (2/9/2024).
Dalam penggerebekan ini, 70 orang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan 83 orang dari China, enam orang dari Myanmar, dua orang warga Taiwan dan satu warga Malaysia.
“Kami akan tahan mereka untuk sementara sebelum dideportasi,” lanjut biro imigrasi Filipina.