DK PBB Minta Jeda Kemanusiaan di Seluruh Jalur Gaza
Akhirnya DK PBB keluarkan resolusi soal Gaza
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan adanya jeda dan koridor kemanusiaan di seluruh Jalur Gaza. Dilansir dari Al Jazeera, Kamis (16/11/2023), jeda kemanusiaan ini ditujukan untuk pengiriman bantuan dan evakuasi medis selama serangan Israel ke Gaza.
Resolusi tersebut diusulkan oleh Malta, yang juga menyerukan adanya koridor kemanusiaan di seluruh Jalur Gaza selama beberapa hari untuk melindungi warga sipil, terutama anak-anak. Resolusi DK PBB pada dasarnya cukup mengikat, namun selama ini tidak ada satu pun resolusi soal perdamaian Palestina yang dipatuhi oleh Israel.
Baca Juga: Israel Kepung RS Al Shifa Gaza, Hamas: Tindakan Biadab!
1. Amerika Serikat abstain
Resolusi ini diadopsi dengan 12 negara mendukung, dan tiga lainnya abstain. Sementara, tidak ada negara yang menentang. Dari daftar pemungutan suara, tiga negara yang abstain adalah Amerika Serikat (AS), Rusia dan Inggris.
Sementara itu, 12 negara setuju dengan adanya jeda kemanusiaan ini. Mereka adalah Albania, Ghana, Brasil, China, Ekuador, Prancis, Gabon, Jepang, Malta, Mozambik, Swiss, dan Uni Emirat Arab.
Baca Juga: Amerika Serikat Minta RS dan Pasien di Gaza Dilindungi