TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DK PBB Minta Jeda Kemanusiaan di Seluruh Jalur Gaza

Akhirnya DK PBB keluarkan resolusi soal Gaza

Ilustrasi rapat Dewan Keamanan PBB (twitter.com/louis charbonneau)

Jakarta, IDN Times - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan adanya jeda dan koridor kemanusiaan di seluruh Jalur Gaza. Dilansir dari Al Jazeera, Kamis (16/11/2023), jeda kemanusiaan ini ditujukan untuk pengiriman bantuan dan evakuasi medis selama serangan Israel ke Gaza.

Resolusi tersebut diusulkan oleh Malta, yang juga menyerukan adanya koridor kemanusiaan di seluruh Jalur Gaza selama beberapa hari untuk melindungi warga sipil, terutama anak-anak. Resolusi DK PBB pada dasarnya cukup mengikat, namun selama ini tidak ada satu pun resolusi soal perdamaian Palestina yang dipatuhi oleh Israel.

Baca Juga: Israel Kepung RS Al Shifa Gaza, Hamas: Tindakan Biadab!

1. Amerika Serikat abstain

Dewan Keamanan PBB (https://dam.media.un.org)

Resolusi ini diadopsi dengan 12 negara mendukung, dan tiga lainnya abstain. Sementara, tidak ada negara yang menentang. Dari daftar pemungutan suara, tiga negara yang abstain adalah Amerika Serikat (AS), Rusia dan Inggris.

Sementara itu, 12 negara setuju dengan adanya jeda kemanusiaan ini. Mereka adalah Albania, Ghana, Brasil, China, Ekuador, Prancis, Gabon, Jepang, Malta, Mozambik, Swiss, dan Uni Emirat Arab.

2. Israel tentang resolusi tersebut

Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, menyebut resolusi itu tidak berarti apa-apa. Erdan lagi-lagi menyatakan pihaknya bertindak sesuai dengan hukum internasional.

"Israel bertindak sesuai dengan hukum internasional di Gaza. Resolusi ini tidak ada artinya dan tidak sesuai dengan kenyataan," ucap Erdan.

Baca Juga: Amerika Serikat Minta RS dan Pasien di Gaza Dilindungi 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya