TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DK PBB Akan Voting Tolak Referendum Rusia atas 4 Wilayah Ukraina

Dua wilayah sudah disahkan oleh Putin

peta lokasi Donetsk dan Luhanks (www.google.com/maps)

Jakarta, IDN Times - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akan memberikan suara terkait resolusi Rusia tentang pengakuan empat wilayah Ukraina. DK PBB mengutuk keras aneksasi tersebut.

Presiden Rusia, Vladimir Putin, telah mengesahkan dua wilayah dari Ukraina tersebut sebagai bagian dari negaranya, yaitu Kherson dan Zaphorizhzhia.

Baca Juga: Ogah Akui Referendum Rusia di Ukraina, Serbia: Melanggar Piagam PBB!

1. Referendum ilegal yang dilakukan Rusia

Krimea (bawah) yang dicaplok Rusia pada 2014 dan Donetsk serta Luhansk (kanan) yang dikuasai pemberontak pro-Rusia (www.google.com/maps/)

Dilansir BBC padaJumat (30/9/2022), voting rencananya akan digelar pada hari ini waktu New York.

DK PBB menyebut referendum Rusia atas empat wilayah Ukraina, yaitu Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson adalah ilegal.

"Referendum itu tidak ada validitas. Tidak dapat menjadi dasar untuk setiap perubahan status wilayah ini, termasuk pencaplokan yang dilakukan," bunyi pernyataan dari DK PBB jelang voting hari ini.

2. DK PBB minta negara-negara anggota tidak mengakui referendum tersebut

Lambang PBB di Markas Besar PBB, New York. (Instagram.com/unitednations)

Selain itu, DK PBB juga meminta agar negara anggota PBB yang lain tidak mendukung dan mengakui referendum Rusia, atas empat wilayah Ukraina tersebut.

"Kami juga meminta agar Rusia segera dan sepenuhnya serta tanpa syarat menarik pasukannya dari Ukraina," lanjut pernyataan tersebut.

Voting sedianya akan digelar pada hari ini, pukul 15.00 sore waktu New York, di Markas Besar PBB.

Baca Juga: Rusia Klaim Menang Referendum di Empat Wilayah Ukraina 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya