TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dicap sebagai Teroris oleh Israel, Indonesia Tetap Dukung UNRWA

Indonesia kecam keras label teroris terhadap UNRWA ini

Ilustrasi Kementerian Luar Negeri RI. (IDN Times/Sonya Michaella)

Jakarta, IDN Times - Indonesia mengutuk keras pengesahan awal tiga rancangan undang-undang oleh parlemen Israel yang menetapkan UNRWA sebagai organisasi teroris dan berupaya mengakhiri aktivitas UNRWA di Palestina.

“Upaya sistemik Israel untuk membubarkan UNRWA tidak dapat diterima dan akan menghilangkan hak pengungsi Palestina untuk kembali dan dipulangkan ke rumah mereka,” sebut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (24/7/2024).

1. Indonesia tetap dukung UNRWA

Indonesia menegaskan dukungan penuhnya terhadap UNRWA dan menyerukan kepada komunitas internasional untuk berdiri teguh dalam membela misi kemanusiaan UNRWA dalam memberikan bantuan bagi kelangsungan hidup jutaan warga Palestina.

“UNRWA harus terus melaksanakan mandatnya, sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB terkait,” tegas pernyataan itu.

Baca Juga: PM Israel Kunjungi Washington di Tengah Keributan Politik AS 

2. Tiga RUU disahkan anggap UNRWA organisasi teroris

potret sekolah UNRWA yang hancur (instagram.com/majdi.fathi)

Parlemen Israel (Knesset) mengesahkan tiga rancangan undang-undang di mana salah satunya menetapkan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina atau UNRWA sebagai organisasi teroris.

Dilansir dari Anadolu, RUU tersebut memuat larangan UNRWA beroperasi dalam misi apa pun, layanan apa pun, serta aktivitas apa pun di wilayah Israel. RUU ini bahkan mendapat persetujuan sekitar 58 suara.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya