TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Di Pertemuan ASEAN, Mahfud Sorot Isu Myanmar dan TPPO

Mahfud sebut isu Myanmar tinggalkan tanda negatif di ASEAN

Pertemuan ASEAN Political Security Community (APSC) 2023 di Jakarta. (IDN Times/Sonya Michaella)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD menyoroti isu konflik Myanmar yang masih terus berusaha diselesaikan ASEAN. Mahfud juga menyinggung masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di ASEAN.

Hal ini ia sampaikan saat pidato pembukaan di pertemuan ASEAN Political Security Community (APSC) Council Meeting di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Senin (4/9/2023).

“Secara internal, progres yang tidak signifikan di Myanmar meninggalkan ‘tanda negatif’ di ASEAN,” kata Mahfud dalam pidatonya, di ASEC.

“Pencapaian kami untuk mengimplementasi APSC Blueprint 2025 dibayangi oleh kurangnya progres dalam penyelesaian isu Myanmar,” lanjut dia.

Secara eksternal, Mahfud menuturkan, ketegangan dan persaingan geopolitik pun semakin meningkat.

“Dampak kemanusiaan dan sosial ekonomi dari perang antara Rusia dan Ukraina harus menjadi peringatan,” katanya.

Baca Juga: Mahfud Dorong Perundingan Ekstradisi ASEAN Segera Tuntas, Soroti TPPO

1. ASEAN harus stabil

Pertemuan ASEAN Political Security Community (APSC) 2023 di Jakarta. (IDN Times/Sonya Michaella)

Mahfud menegaskan, kondisi geopolitik yang saat ini terjadi di berbagai belahan dunia tidak boleh terjadi di ASEAN dan melemahkan kemajuan yang sudah dicapai ASEAN sejak 1967.

“Jika kita tidak mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan ini, relevansi kita bisa saja terputruk. Sebagai Dewan yang diberikan mandat untuk bekerja sama di politik keamanan ASEAN, kita tidak boleh melupakan adanya tantangan di wilayah kita,” ucap Mahfud.

2. Singgung isu TPPO di kawasan ASEAN

Ilustrasi perdagangan orang. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara itu, pada Mei lalu, para pemimpin kita mengadopsi Declaration on Combatting Trafficking in Persons (TIP) Caused bu the Abuse of Technology. Mahfud menegaskan, ASEAN perlu mendorong badan-badan sektoral terkait penanganan ini.

“Sudah waktunya bagi kita untuk mendorong penerapannya oleh badan-badan sektoral terkait. Kita perlu memastikan pencegahan, penuntutan pelaku, dan perlindungan korban,” beber Mahfud.

Hal ini, lanjut dia, tidak berlaku hanya untuk TPPO, tapi juga untuk ancaman kejahatan yang lain yang semakin meningkat, seperti pencucian uang, obat-obatan terlarang dan terorisme.

Baca Juga: Menlu Retno Blak-blakan soal ASEAN hingga Myanmar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya