TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar Negara yang Tolak Resolusi PBB untuk Palestina

Israel diminta angkat kaki dari Palestina dalam 12 bulan

ilustrasi Palestina (pixabay.com/hosnysalah)

Jakarta, IDN Times - Sebuah resolusi terkait Palestina akhirnya diadopsi lagi lewat pemungutan suara yang dilakukan di Majelis Umum PBB.

Utamanya untuk menuntut Israel mengakhiri pendudukannya atas wilayah Palestina dalam waktu 12 bulan.

Resolusi tersebut diadopsi dalam Majelis Umum PBB, setelah 124 negara mendukung, 43 negara abstain, dan 14 negara menolak.

1. Negara mana saja yang menolak?

Dilansir dari CNN, Jumat (20/9/2024), 14 negara yang menolak tersebut adalah Amerika Serikat (AS), Hungaria, Israel, Argentina, Republik Ceko, Fiji, Malawi, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, Tonga, dan Tuvalu.

Pemungutan suara ini dilakukan setelah Mahkamah Internasional menyatakan kehadiran Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah ilegal, dan meminta Israel segera mengakhiri pendudukannya selama puluhan tahun tersebut.

Baca Juga: RI Siap Dukung Implementasi Resolusi PBB soal Pendudukan Palestina

2. Keputusan PBB disebut dukung terorisme Palestina

Potret Markas Pusat PBB (IDN Times/Uni Lubis)

Sementara, Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon mengecam hasil pemungutan suara tersebut, dan menyebutnya sebagai keputusan yang memalukan, lantaran PBB mendukung terorisme diplomatik Otoritas Palestina.

Baik pendapat Mahkamah Internasional maupun resolusi Majelis Umum PBB memang tidak mengikat, namun kedua keputusan tersebut dapat semakin mengisolasi Israel saat para peminpin dunia bersiap bertemu pekan depan di Sidang Majelis Umum PBB ke-79 di Markas Besar PBB, New York, AS.

Baca Juga: Siswa Palestina Ketakutan Usai Teror Pemukim Israel di Tepi Barat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya