Daftar Negara yang Tolak Resolusi PBB untuk Palestina
Israel diminta angkat kaki dari Palestina dalam 12 bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebuah resolusi terkait Palestina akhirnya diadopsi lagi lewat pemungutan suara yang dilakukan di Majelis Umum PBB.
Utamanya untuk menuntut Israel mengakhiri pendudukannya atas wilayah Palestina dalam waktu 12 bulan.
Resolusi tersebut diadopsi dalam Majelis Umum PBB, setelah 124 negara mendukung, 43 negara abstain, dan 14 negara menolak.
1. Negara mana saja yang menolak?
Dilansir dari CNN, Jumat (20/9/2024), 14 negara yang menolak tersebut adalah Amerika Serikat (AS), Hungaria, Israel, Argentina, Republik Ceko, Fiji, Malawi, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, Tonga, dan Tuvalu.
Pemungutan suara ini dilakukan setelah Mahkamah Internasional menyatakan kehadiran Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah ilegal, dan meminta Israel segera mengakhiri pendudukannya selama puluhan tahun tersebut.
Baca Juga: RI Siap Dukung Implementasi Resolusi PBB soal Pendudukan Palestina