AS Sindir HAM Indonesia, Kemlu: Ada yang Lupa Menilai Negara Sendiri
Kemlu kritik tidak ada parameter jelas di laporan HAM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia buka suara terkait laporan Amerika Serikat (AS) yang menyoroti masalah Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Beberapa masalah HAM yang disebut dalam laporan AS termasuk kebebasan di bidang pers hingga kasus Ferdy Sambo. Laporan ini bertajuk Indonesia 2022 Human Rights Report.
"Setiap negara berdaulat dan setara. Lalu siapa yang memberikan hak suatu negara untuk menilai pelaksanaan HAM negara lain?" kata juru bicara Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga: Kemlu: Tak Ada WNI Jadi Korban Penembakan Siam Paragon
1. Tidak ada parameter yang ditentukan
Iqbal juga menegaskan, laporan yang dikeluarkan AS ini sifatnya unilateral dan tidak menggunakan parameter yang selama ini diterima secara universal.
"Memang ada negara yang rajin menilai praktik HAM di negara lain tapi selalu lupa menilai praktik HAM di negerinya sendiri," tegas Iqbal.
Baca Juga: Eks Jubir Kemlu Resmi Jadi Dubes RI untuk Norwegia