Ada Dugaan Indonesia Alirkan Senjata Ilegal ke Myanmar
Dugaan ini dilaporkan oleh Marzuki Darusman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Jaksa Agung Indonesia, Marzuki Darusman, menyebut bahwa ada dugaan Indonesia mengalirkan senjata secara ilegal ke Myanmar.
Marzuki, yang pernah menjadi ketua dari Misi Pencari Fakta PBB soal Myanmar, menyebut tiga perusahaan BUMN Indonesia melakukan transaksi jual beli dengan junta militer Myanmar.
“Penjualan ilegal tersebut terdiri dari senapan serbu, pistol, amunisi, kendaraan tempur dan peralatan lainnya,” kata Marzuki, dikutip dari Radio Free Asia, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Upaya Indonesia dan ASEAN Keluarkan Myanmar dari Konflik
1. Masih menjual senjata ke Myanmar usai kudeta
Marzuki menuturkan, dugaan ini sudah dilaporkam ke Komnas HAM pada Senin kemarin.
Ia juga menyebut bahwa penjualan senjata ini diduga masih berjalan, bahkan saat kudeta terjadi di Myanmar pada 2021.
Selain Marzuki, ada pula pemimpin Organisasi HAM etnis Chin Myanmar, Za Uk Ling dan organisasi HAM Myanmar, Accountability Project yang bersama-sama menggugat terkait dugaan ini ke Komnas HAM.
Baca Juga: Indonesia dan Palang Merah Internasional Bahas Solusi Krisis Myanmar