63 WNI Masih Disekap di Myanmar, Terjerat Online Scam
Awalnya diiming-imingi gaji besar bekerja di Thailand
Intinya Sih...
- 63 WNI ditahan di Myawaddy, Myanmar terkait online scam
- Kemlu memonitor ketat 20 WNI disekap di Myawaddy, yang awalnya diajak bekerja di Thailand dengan gaji besar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha mengonfirmasi masih ada 63 WNI yang ditahan di Myawaddy, Myanmar, terkait online scam.
“Tahun 2024 kami menangani 107 WNI, 44 orang sudah pulang. Jadi masih ada 63 WNI,” kata Judha, dalam pesan singkatnya, Senin (9/9/2024).
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya