20 WNI Korban Lowongan Kerja Bodong Disekap di Myanmar
4 orang di antaranya bakal dijual!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setidaknya 20 Warga Negara Indonesia (WNI) meminta pertolongan pemerintah Indonesia karena menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Karen, Myanmar.
Mereka berangkat ke Myanmar secara ilegal melalui jalur air via Bangkok, Thailand. Para WNI ini diduga merupakan korban penipuan pekerjaan online scam yang sama terjadi di Kamboja, beberapa waktu lalu.
Mereka diiming-imingi bekerja di luar negeri dengan gaji yang cukup tinggi. Mayoritas mereka dijanjikan bekerja sebagai call center atau operator.
Berdasarkan akun Instagram @bebaskankami, empat orang dari mereka diancam akan dijual ke perusahaan lain. Sementara, WNI lain akan dipisahkan ke tim lain lagi.
Baca Juga: Puluhan TKI Ilegal Asal Bima Meninggal di Malaysia dalam Empat Tahun
1. WNI mendapat penyiksaan
Selain itu, akun @bebaskankami juga mengunggah sejumlah foto dan video yang diduga merupakan bukti bahwa para WNI ini disekap dan disiksa.
“Semakin hari keadaan mereka semakin memprihatinkan. Hukuman semakin bertambah, disetrum dan dicambuk. Mereka terancam dipisahkan dan dijual ke perusahaan lain,” beber akun tersebut.
IDN Times sudah mencoba menghubungi KBRI Yangon terkait pemberitaan ini, tetapi hingga tenggat berita ini naik belum ada tanggapan.
Baca Juga: Aturan Baru Jaminan Sosial buat TKI: Manfaat Naik, Iuran Tetap!