TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anak TKI yang Ditelantarkan 7 Tahun di Saudi, Pulang ke Tanah Air

MR ditemukan oleh polisi Saudi diasuh bukan oleh ibunya

Bocah berinisial MR yang ditelantarkan orang tuanya di Arab Saudi (Dokumentasi KJRI Jeddah)

Jakarta, IDN Times - Malang nian nasib yang dialami oleh MR, bocah laki-laki berusia tujuh tahun yang sempat terlantar di Saudi. Bocah kelahiran 2017 itu ditemukan oleh polisi Saudi diasuh oleh perempuan yang bukan ibu kandungnya, berinisial HML. HML ditangkap oleh aparat keamanan karena melakukan pelanggaran keimigrasian dan membawa anak orang lain tanpa dokumen kependudukan yang sah. 

"Berdasarkan pengakuan HML, bocah berusia tujuh tahun itu merupakan anak dari Noviliyanti Abdul Hadis. Ia sudah dideportasi beberapa tahun sebelumnya oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi karena melakukan pelanggaran keimigrasian," ujar perwakilan dari KJRI Jeddah, Fauzy Chusny melalui keterangan tertulis pada Kamis, 26 November 2020. 

Tetapi, Noviliyanti justru tidak ikut membawa pulang putranya, MR, ke Tanah Air. Ia malah meminta agar HML yang mengasuh putra malangnya itu. Alhasil, HML mengasuh MR sejak ia masih bayi hingga berusia tujuh tahun. 

Pihak KJRI mengetahui keberadaan MR, karena adanya surat dari kepolisian Saudi. Surat dilayangkan oleh Polsek Al-Mator Madinah dan meminta agar MR segera dijemput. 

"Akhirnya MR ditempatkan di shelter sementara waktu di KJRI Jeddah dan diberikan buku pelajaran sesuai usianya untuk mengisi waktu," tutur Fauzy. 

Kapan MR kembali ke Indonesia? Apakah keberadaan sang ibu, Noviliyanti, sudah berhasil dilacak oleh KJRI Jeddah?

Baca Juga: Derita TKW Sulasih Disiksa dan Disiram Klorin oleh Majikan di Saudi 

1. Ibu bocah MR ternyata overstay dan dideportasi dengan dua anak perempuannya

Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, mulai dibuka, Minggu (18/10/2020), untuk salat bagi warga Saudi setelah ditutup sekitar tujuh bulan akibat COVID-19. (ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS /foc.)

Menurut data yang diperoleh dari KJRI Jeddah, Ibu MR yang bernama Noviliyanti sempat mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di KJRI Jeddah agar pulang ke Tanah Air. Ia ingin menggunakan momen masa pelaksanaan amnesti pemulangan warga asing dari Saudi. 

Tetapi, belakangan, Noviliyanti malah tetap bermukim di Saudi hingga 2015. Ia terpaksa pulang karena terjaring razia dan dideportasi bersama kedua anak perempuannya.  Noviliyanti tinggal di daerah Pekalongan.

Namun, ia tidak kapok. Pada 9 Oktober 2019 ia kembali ke luar negeri dengan paspor yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Semarang. Beberapa rekannya menyebut ia kini bekerja di Mesir. 

2. Bocah MR diantar pulang oleh staf KJRI Jeddah

Bocah MR tiba di Bandara Soekarno Hatta didampingi staf dari KJRI Jeddah dan staf dari Kemenlu (Dokumentasi KJRI Jeddah)

Alhasil, MR diantar oleh staf di KJRI Jeddah, Pelaksana Fungsi Konsuler 4, Upi Dewi Marciana pulang kembali ke Indonesia. Keduanya menjejakkan kaki di Bandara Soekarno-Hatta, pada Selasa, 24 November 2020 lalu. MR lalu diserahkan ke keluarga dari pihak ibunya oleh Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak. 

Menurut KJRI Jeddah, kasus penelantaran anak semacam ini bukan kali pertama terjadi. Sudah pernah ada beberapa kasus serupa dan ditangani oleh KJRI Jeddah. 

Sementara, HML yang sempat mengasuh MR dan dijebloskan ke penjara akhirnya dibebaskan oleh otoritas Saudi. Pihak KJRI membantu kepulangannya ke Jawa Timur pada 2 November 2020 lalu. 

Baca Juga: Usai Tiba dari Saudi, TKI Etty Toyyib Dinyatakan Positif COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya