TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kongo Bebaskan 600 Tahanan untuk Kurangi Kepadatan Penjara

Kematian dan pelecehan seksual terjadi di penjara

ilustrasi penjara (pixabay.com/Mohamed_hassan)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kehakiman Kongo, Constant Mutamba, mengumumkan pembebasan 600 tahanan dari penjara utama negara tersebut pada Sabtu (21/9/2024), sebagai upaya mengurangi kepadatan di penjara. 

Penjara Makala, yang seharusnya hanya menampung 1.500 tahanan, kini dihuni oleh lebih dari 12 ribu orang, sebagian besar masih menunggu proses persidangan. Amnesty International menyebutkan bahwa kondisi ini telah berlangsung lama tanpa adanya solusi yang memadai dari pihak berwenang.

1. Pembebasan untuk mengurangi kepadatan

Mutamba menyatakan, langkah ini adalah bagian dari rencana pemerintah untuk mengatasi krisis kepadatan di penjara, termasuk rencana pembangunan penjara baru di Kinshasa.

Namun, ia tidak memberikan rincian mengenai proyek pembangunan tersebut. Pembebasan ini dianggap sebagai solusi darurat untuk sementara waktu.

Dilansir dari WLSN 6 News, Penjara Makala yang merupakan fasilitas terbesar di Kongo telah lama menjadi sorotan karena kondisinya yang buruk. Dengan lebih dari 12 ribu tahanan, fasilitas ini jauh melebihi kapasitas ideal, menyebabkan masalah kesehatan, kekurangan makanan, dan sanitasi yang sangat buruk.

Baca Juga: Terlibat Kudeta di RD Kongo, 3 Warga AS Dihukum Mati

2. Insiden mematikan dan kondisi penjara

Awal bulan ini, terjadi percobaan pelarian dari penjara tersebut yang berakhir tragis, dengan 129 orang tewas akibat kekacauan yang terjadi. Beberapa korban ditembak oleh petugas penjaga dan tentara, sementara lainnya meninggal dalam insiden penyerbuan akibat situasi yang kacau.

Emmanuel Adu Cole, aktivis hak tahanan, melaporkan bahwa korban tewas sebenarnya lebih dari 200 orang.

Tak hanya itu, kasus pelecehan seksual terhadap perempuan juga terjadi selama percobaan pelarian tersebut. Menteri Dalam Negeri Kongo, Jacquemin Shabani, mengonfirmasi adanya beberapa kasus pemerkosaan terhadap tahanan perempuan, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Verified Writer

Sanggar Sukma

Mahasiswa

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya