China Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Aktivis Taiwan
Aktivis politik Taiwan tersebut dihukum 9 tahun penjara.
Intinya Sih...
- Aktivis politik Taiwan, Yang Chih-yuan, dihukum 9 tahun penjara oleh pemerintah China atas tuduhan "separatisme" Taiwan.
- China memenjarakan warga Taiwan untuk pertama kalinya atas tuduhan memisahkan diri dari wilayah China, memicu peringatan dari pemerintah Taiwan kepada warganya.
- Kasus Yang menambah ketegangan antara pemerintah Beijing dan Taipei, yang meningkat sejak Lai Ching-te menjadi presiden Taiwan pada Mei lalu.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang aktivis politik Taiwan, Yang Chih-yuan, dijatuhkan hukuman sembilan tahun penjara oleh pemerintah China pada Kamis (5/9). Yang dinyatakan bersalah atas tuduhan menyerukan “separatisme” Taiwan dari China oleh pengadilan kota Wenzhou, China timur.
Hal ini merupakan kasus langka yang memicu peringatan dari Taiwan kepada warganya terkait risiko bepergian ke China.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya