Dewan Keamanan PBB Ingin Aktor Bom Bunuh Diri Kabul Diadili
Sebanyak 110 orang dilaporkan meninggal akibat kejadian itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mendesak masyarakat internasional untuk membawa para pelaku dan penghasut dua bom bunuh diri di bandara Kabul, Afghanistan, ke pengadilan.
Hal itu disampaikan dewan yang beranggotakan 15 orang itu dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis pada Jumat (27/8/2021).
“Anggota Dewan Keamanan menggarisbawahi perlunya menuntut pertanggungjawaban pelaku, penyelenggara, penyandang dana, dan sponsor dari tindakan terorisme yang tercela ini dan membawa mereka ke pengadilan,” katanya seperti dilansir Channel News Asia.
“Mereka mendesak semua negara, sesuai dengan kewajiban mereka di bawah hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan yang relevan, untuk bekerja sama secara aktif dengan semua otoritas terkait dalam hal ini,” tambahnya.
Baca Juga: 13 Tentara AS Tewas, 18 Terluka dalam Serangan Dekat Bandara Kabul
1. Sebanyak 110 orang meninggal dunia akibat pemboman
Ibu Kota Afghanistan, Kabul, diguncang dua serangan bom yang dilancarkan oleh kelompok teroris Islamic State-Khorasan (ISIS-K) atau dikenal pula sebagai Islamic State of Khorasan Province (ISKP) pada Kamis (26/8/2021).
Dikutip dari Al Jazeera, 110 orang dilaporkan meninggal dunia akibat bom bunuh diri di sekitar akses masuk Bandara Hamid Karzai, Kabul, dan Hotel Baron. Selain pemboman, ISIS-K juga menembaki warga sipil dan militer yang sedang melakukan misi evakuasi.
ISIS-K mengklaim serangan mereka ditujukan kepada penerjemah dan kolaborator yang bekerja untuk militer Amerika Serikat (AS).
Baca Juga: Potret Kekacauan di Luar Bandara Kabul Setelah Ledakan Bom Bunuh Diri
Baca Juga: [BREAKING] Bawa 100 Warga Sipil, Pesawat Militer Italia Ditembak di Bandara Kabul