Partai Komunis China Pecat 2 Eks Menhan atas Tuduhan Korupsi
Pelanggaran terhadap disiplin militer dan partai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Partai Komunis China memutuskan untuk memecat dua mantan menteri pertahanan (Menhan) karena melanggar disiplin dan hukum negara secara serius.
Dilansir NHK News, pada Kamis (27/6/2024), kedua menhan tersebut adalah Li Shangfu dan pendahulunya Wei Fenghe. Penyelidikan menemukan bahwa mereka menyalahgunakan jabatan untuk mencari keuntungan dari orang lain, serta menerima sejumlah besar uang dan barang berharga.
Disebutkan, Biro Politik Partai Komunis telah memutuskan untuk memindahkan dugaan kasus kriminal ke badan terkait di militer guna pemeriksaan dan penuntutan
1. Dicopotnya Li dan Wei dari Partai Komunis yang berkuasa
Menurut laporan Xinhua, Li sedang diselidiki atas tuduhan korupsi dan penyuapan. Li menghabiskan sebagian besar kariernya sebagai spesialis di bidang rudal dan pengadaan. Dia juga berada di bawah sanksi perjalanan dan keuangan dari Amerika Serikat (AS) atas pembelian perangkat keras militer Rusia, pada saat dia tidak lagi terlihat pada September tahun lalu dari pandangan publik selama hampir dua bulan. Li dicopot dari jabatannya pada Oktober 2023.
Sementara itu, Wei diselidiki pada September dan dicurigai melanggar disiplin politik dan organisasi secara serius, dengan membantu orang lain mendapatkan keuntungan yang tidak pantas dalam pengaturan personel.
Dia telah kehilangan kepercayaan dan kesetiannya, serta mencemari lingkungan politik militer, membawa kerusakan besar pada tujuan partai, pengembangan pertahanan nasional dan angkatan bersenjata, serta citra para pejabat senior.
Atas tuduhan korupsi yang melanggar disiplin militer dan partai, kemungkinan mereka akan berujung pada hukuman penjara seumur hidup. Keduanya menghadapi tuntutan di bawah sistem peradilan yang dijalankan oleh Tentara Pembebasan Rakyat (PLA), sayap militer Partai Komunis.
Baca Juga: China Perpanjang Bebas Visa untuk Australia-Selandia Baru-Polandia
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.