TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jepang Beri Kewarganegaraan ke Anak Pengungsi Afghanistan

Keputusan itu disebut sebagai sebuah terobosan

Ilustrasi suasana ruang pengadilan. (Unsplash.com/David Veksler)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Tinggi Nagoya telah memberikan kewarganegaraan Jepang kepada seorang anak perempuan yang lahir di negara tersebut dari orang tua pengungsi Afghanistan.

Berdasarkan Undang-Undang Kebangsaan Jepang, seorang anak dianggap sebagai warga negara Jepang jika ia lahir di Jepang dan kedua orang tuanya tidak diketahui, atau jika diketahui keduanya tidak memiliki kewarganegaraan, dilansir dari Kyodo News, Sabtu (14/9/2024).

1. Ditolak oleh pengadilan keluarga dan mengajukan banding

Sebelumnya, orang tua yang telah diberikan status pengungsi di Jepang tersebut telah meminta pengadilan keluarga untuk memberikan kewarganegaraan Jepang kepada anak mereka yang lahir pada November 2022 di Prefektur Aichi. 

Mereka mengklaim bahwa mereka berdua pada saat itu tidak memiliki kewarganegaraan karena Afghanistan telah diambil alih oleh kelompok Taliban. Namun, pengadilan keluarga menolak klaim mereka, sehingga orang tua tersebut mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Nagoya.

Baca Juga: Jepang Tunda Insentif Perempuan yang Pindah dan Nikahi Pria Desa

2. Keputusan hakim Jepang terkait status Afghanistan dan anak tersebut

Ilustrasi palu pengadilan. (Pexels.com/Sora Shimazaki)

Dalam putusannya pada 11 September, Hakim Ketua Yasuhiro Hasegawa mengatakan bahwa meskipun Taliban mendeklarasikan pembentukan negara pada September 2021, tidak ada negara lain, termasuk Jepang, yang mengakui kedaulatannya.

"Oleh karena itu, harus ditentukan bahwa ketika anak itu lahir pada 2022, Afghanistan sebagai sebuah negara bangsa secara efektif sudah tidak ada lagi, sehingga orang tua anak itu tidak memiliki kewarganegaraan," kata hakim, dikutip dari NHK News.

Hakim menyimpulkan bahwa anak itu harus diberikan kewarganegaraan Jepang, sebagaimana yang ditetapkan oleh Hukum Kewarganegaraan Jepang.

Verified Writer

Rahmah N

.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya