TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hong Kong Akan Larang Penggunaan Vape di Ruang Publik

Hong Kong ingin bebas asap rokok

Ilustrasi penggunaan vape. (pexels.com/Ruslan Alekso)

Jakarta, IDN Times - Hong Kong mengumumkan rencana untuk melarang penggunaan rokok elektrik (vape) secara menyeluruh. Hal ini merupakan upaya dari kota tersebut untuk melindungi generasi muda dari dampak merokok bagi kesehatan.

Menurut Menteri Kesehatan Lo Chung-mau, langkah yang diusulkan ini merupakan bagian dari 'rencana 10 poin' yang dirancang guna mengurangi tingkat prevalensi merokok di Hong Kong dari 9,1 persen pada 2023 menjadi 7,8 persen pada 2025.

"Kami akan memberlakukan larangan total terhadap produk rokok alternatif. Ada konsesus luas bahwa Hong Kong harus bebas dari asap rokok. Pemerintah akan terus meninjau ulang pajak atas tembakau," ujarnya, pada Kamis (6/6/2024), dikutip The Straits Times.

Pemerintah menggunakan istilah rokok alternatif untuk produk seperti rokok elektrik.

1. Apa saja aturan yang akan diterapkan di bawah proposal baru tersebut?

Sebelumnya, Hong Kong telah melarang kepemilikan rokok elektrik untuk tujuan komersial dan usulan baru-baru ini akan memperluas larangan tersebut kepada pembeli eceran, bahkan jika mereka bermaksud untuk merokok secara pribadi.

Para pejabat juga mengumumkan larangan merokok lainnya, termasuk memperluas area dilarang merokok, larangan merokok saat mengantre di tempat umum terbuka, dan berbagi rokok dengan anak di bawah umur.

"Siapa pun yang menggunakan produk ini harus mengonsumsi persediaan yang mereka beli, sebelum larangan tersebut diberlakukan. Sudah saatnya kita mulai melarang kepemilikan produk rokok alternatif, termasuk untuk keperluan pribadi," kata Wakil Menteri Kesehatan Eddie Lee.

Berdasarkan undang-undang yang ada saat ini, siapa pun di Hong Kong yang mengimpor rokok elektrik dapat dihukum hingga 7 tahun penjara dan denda sebesar 2 juta dolar Hong Kong (sekitar Rp4,1 miliar). Sementara itu, penjual dan produsen dapat dipenjara hingga enam bulan, Channel News Asia melaporkan.

Baca Juga: Seniman Hong Kong Ditahan karena Peringati Pembantaian Tiananmen 

2. Proposal larangan rokok elektrik akan diperkenalkan ke badan legislatif tahun ini

Potret suasana Hong Kong. (unsplash.com/Sébastien Goldberg)

Pada 2022, pihak berwenang telah mengambil langkah untuk melarang impor, produksi, dan penjualan produk tembakau yang dipanaskan dan perangkat rokok alternatif. Meski saat itu masih mengizinkan penggunaannya untuk pribadi. Akan tetapi, hal itu akan berubah di bawah proposal baru ini.

Pemerintah juga mengusulkan pelarangan tembakau beraroma, yang berdasarkan hasil survei sangat menarik bagi perempuan dan kaum muda.

Pemerintah berencana untuk mengajukan proposal tersebut ke Dewan Legislatif sebelum akhir 2024 dan mengesahkannya pada 2025.

Verified Writer

Rahmah N

.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya