TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dituduh Fasis Oleh Elon Musk, Ini Respons PM Australia

Musk kritik pemerintahan Albanese terkait aturan medsos

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese. (twitter.com/AlboMP)

Intinya Sih...

  • PM Australia, Anthony Albanese, membalas kritik Elon Musk terkait RUU yang akan mendenda raksasa medsos.
  • Australia memperkenalkan RUU untuk mendenda perusahaan teknologi hingga 5 persen dari penghasilan tahunan karena melanggar kewajiban keamanan online.
  • Musk menyebut pemerintahan Australia 'fasis' setelah perselisihan dengan para pejabat terkait regulasi medsos.

Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri (PM) Australia, Anthony Albanese, membalas komentar Elon Musk setelah tokoh teknologi sekaligus pemilik platform media sosial (medsos) X itu menyebut pemerintahannya 'fasis'. Sebab, mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) yang akan mendenda raksasa medsos karena menyebarkan informasi yang salah.

"Media sosial memiliki tanggung jawab sosial. Jika Musk tidak memahami hal itu, maka lebih mencerminkan dirinya daripada pemerintahan saya," ujarnya kepada wartawan pada Sabtu (14/9/2024), dikutip dari The Straits Times.

1. RUU terkait denda medsos yang sebar misinformasi dikritik Elon Musk

Pada 12 September, Negeri Kanguru memperkenalkan RUU memerangi misinformasi. Regulasi tersebut mencakup kewenangan untuk mendenda perusahaan-perusahaan teknologi raksasa hingga 5 persen dari penghasilan tahunan mereka karena melanggar kewajiban keamanan online.

Pemerintah Australia sedang menjajaki serangkaian langkah baru yang akan membuat perusahaan medsos bertanggung jawab lebih besar atas konten di platform mereka. 

Menanggapi hal itu, Musk di hari yang sama menulis 'fasis' di akun pribadinya di platform X.

2. Serangkaian perselisihan Musk dengan regulasi medsos Australia

Komentar Musk terbaru itu menambah deretan perselisihannya dengan para pejabat Australia yang sudah berlangsung lama dengan Canberra terkait regulasi medsos.

Badan pengawas daring negara itu baru-baru ini membawa perusahaan Musk ke pengadilan, dengan tuduhan bahwa perusahan tersebut gagal menghapus video yang sangat kejam yang menunjukkan seorang pendeta di Sydney ditikam.

Namun, tiba-tiba mereka membatalkan upaya untuk memaksakan perintah penghapusan global terhadap X, setelah Musk meraih kemenangan hukum dalam sidang pendahuluan. Musk menyebutnya sebagai kemenangan kebebasan berbicara.

Verified Writer

Rahmah N

.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya