TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Banyak Migran Ilegal, Brasil Perketat Kebijakan Bebas Visa

Brasil dijadikan sebagai negara transit bagi migran

Ilustrasi bendera Brasil. (pexels.com/Marcello Sokal)

Jakarta, IDN Times - Brasil akan memperketat aturan memasuki negaranya tanpa visa mulai pekan depan. Sebabnya, semakin banyaknya migran menggunakan negara Amerika Selatan itu sebagai persinggahan dalam perjalanan ke Amerika Serikat (AS) dan Kanada.

"Mulai Senin (26/8/2024), wisatawan asing tanpa visa Brasil yang menuju ke negara lain harus melanjutkan perjalanan ke tujuan mereka atau kembali ke negara asal mereka," kata Kementerian Keamanan Publik Brasil dalam sebuah pernyataan pada Rabu, dikutip dari Reuters.

1. Brasil hanya digunakan sebagai persinggahan oleh para migran

Kementerian mengatakan, lonjakan jumlah turis asing, terutama dari Asia, yang mendarat di Brasil hanya untuk singgah sebentar dan kemudian mengajukan permohonan suaka saat berada di sana. Sekarang, mereka yang tanpa visa tidak akan diizinkan tinggal di Brasil.

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, para imigran tersebut meminta untuk tinggal di Brasil, dengan dalih adanya penganiayaan dan ancaman di negara asal mereka. Setelah diberikan perlindungan, banyak dari mereka yang melakukan perjalanan ke utara melalui darat, terutama menuju AS atau Kanada melalui Darien Gap yang berbahaya yang menghubungkan Kolombia dan Panama. 

"Mereka meminta perlindungan (di Brasil) sebagai jaminan. Jika mereka tertangkap di perbatasan AS, mereka akan dikirim ke Brasil, bukan ke negara asal mereka," kata laporan tersebut.

Baca Juga: Kapal Terbalik di Perbatasan Serbia-Bosnia, 10 Migran Tewas

2. Sebanyak 8.300 permohonan suaka yang diajukan dari 2023-Juni 2024

Dari awal 2023 hingga akhir Juni 2024, lebih dari 8.300 permohonan suaka diajukan di bandara internasional Sao Paulo di Brasil. Dari jumlah tersebut, hanya 117 yang tetap aktif dalam sistem migrasi nasional Brasil. Ini berarti, 99,59 persen atau 8.210 orang dari mereka yang meminta perlindungan di bandara telah meninggalkan negara tersebut atau tinggal secara tidak teratur.

Dari permintaan suaka yang dianalisis, hampir 17 persen meninggalkan negara itu dalam waktu 30 hari. Salah satu laporan menyebutkan, sebagian besar dari mereka melalui negara bagian Arce di perbatasan dengan Peru.

Sekretaris Kehakiman Nasional Jean Uema menuturkan, lebih dari 70 persen pelamar selama periode tersebut berasal dari India, Vietnam, dan Nepal.

Verified Writer

Rahmah N

.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya