TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sempat Ditunda Hingga Ricuh, Senegal Tetapkan Pemilu Tanggal 24 Maret

Kericuhan sampai memakan korban

Presiden Senegal Macky Sall (Twitter.com/Macky Sall)

Jakarta, IDN Times - Juru bicara pemerintah Senegal, Abdou Karim Fofana, mengatakan bahwa pertemuan Dewan Menteri menyepakati 24 Maret sebagai tanggal baru pemilu presiden yang tertunda.

Sebelumnya, Presiden Macky Sall yang dilarang mencalonkan diri mengatakan pada Februari, ia menunda pemilu selama 10 bulan.

Pengumuman presiden tersebut membawa Senegal ke dalam petaka persaingan. Kekacauan terjadi saat oposisi melakukan protes dan memenuhi jalanan dengan orang-orang.

Dewan Konstitusi negara tersebut telah menolak tindakan penundaan pemilu. Mereka memerintahkan pemerintah untuk menetapkan tanggal pemilu baru sesegera mungkin sebelum 2 April.

1. Mendorong PM untuk jadi pengganti presiden

Amadou Ba, kandidat calon presiden Senegal (Twitter.com/Amadou BA)

Awalnya, pemilu ditetapkan 25 Februari tapi ditunda oleh Presiden Sall. Hal itu memicu kekacauan politik dan protes yang disertai kekerasan dan menyebabkan korban jiwa.

Dilansir Al Jazeera, Sall memutuskan menunda pemilu karena menilai terjadi kesalahan dalam prosesnya. Namun, Dewan Konsitusi menolak pengumuman tersebut dan memerintahkan pemerintah untuk menetapkan tanggal baru sesegera mungkin.

Pada Rabu (7/3/2024), Sall membubarkan pemerintah dan menggantikan Perdana Menteri (PM) Amadou Ba dengan Menteri Dalam Negeri Sidiki Kaba.

Tindakan itu akan mendorong Ba, yang merupakan calon presiden dari koalisi pemerintah yang berkuasa, agar bisa fokus kampanye dalam pemilu.

"Presiden Republik juga memberitahu perdana menteri dan para menteri tentang pembentukan pemerintahan baru," kata Fofana.

Baca Juga: Presiden Senegal Umumkan Pengunduran Diri di Tengah Krisis Politik

2. Belum ada tanggapan dari otoritas pemilu

Secara tradisional, Senegal di Afrika Barat dipandang sebagai mercusuar stabilitas demokrasi. Kabar penundaan pemilu menimbulkan kekhawatiran kemunduran demokrasi di wilayah tersebut.

Dilansir Associated Press, saat Dewan Menteri mengumumkan tanggal pemilu 24 Maret, otoritas pemilu hanya punya waktu kurang dari tiga minggu untuk mempersiapkan pemungutan suara.

Sampai saat ini, mereka belum segera mengeluarkan pernyataan publik mengenai penetapan tanggal baru pemungutan suara tersebut.

Verified Writer

Pri Saja

Petani

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya