TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pulang dari India, Warga Australia Terancam Denda dan Penjara

Australia khawatir dengan penularan infeksi COVID-19

Kremasi massal jenazah korban COVID-19 di India (Twitter.com/Rappler)

Canberra, IDN Times - Pada hari Jumat (1/5) pemerintah Australia mengeluarkan perintah darurat penanganan pencegahan sebaran COVID-19 yang memburuk di India. Semua warga Australia yang pulang dari India akan terancam penjara.

Penetapan perintah darurat yang akan mempidanakan warganya sendiri tersebut adalah pertama kalinya dari Australia dalam menanggapi pandemik Covid-19.

Saat ini kasus infeksi virus corona di India semakin parah. Banyak negara telah menutup jalur penerbangan dua arah dari India. Demikian juga dengan Australia, mereka membatasi dengan ketat penerbangan dari India untuk mencegah penularan wabah virus corona dari negara Hindustan itu.

1. Warga Australia yang menentang terancam penjara dan denda

Lonjakan drastis infeksi virus corona di India telah membuat negara itu menanggung penderitaan lebih dari 15 juta orang terinfeksi. Sebanyak 212 ribu orang dikabarkan juga telah meninggal dunia. Layanan kremasi untuk membakar jenazah telah kewalahan serta pasokan oksigen semakin langka.

Banyak negara saat ini berbondong-bondong untuk mengirimkan bantuan kepada India.

Karena kondisi serangan virus corona di India yang memburuk, Australia mengeluarkan peraturan darurat bagi siapapun warga Australia yang pulang dari India, dapat terancam penjara atau denda. Aturan itu dikeluarkan pada hari Sabtu (1/5).

Melansir dari laman Al Jazeera, Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt mengatakan "siapa pun yang mencoba menentang aturan akan dikenakan denda hingga 66.600 dolar Australia atau setara Rp.746 juta, lima tahun penjara, atau keduanya."

Perintah darurat itu diputuskan oleh pemerintah Australia dengan tidak mudah. Namun, demi integritas kesehatan publik dan sistem karantina Australia, sangat penting membuat fasilitas karantina dikurangi ke tingkat yang dapat dikelola.

Baca Juga: Australia Batalkan Perjanjian Belt and Road dengan Tiongkok

2. Australia lebih memilih mengurangi penerbangan daripada memperluas sistem karantina

Australia melarang penerbangan dari India. Ilustrasi (Wikipedia.org/Gergely Topos)

Saat ini, ada sekitar 9.000 warga Australia yang berada di India. Lebih dari 500 orang masuk dalam daftar "rentan." Keputusan pemerintah Australia itu membuat warganya yang berada di India menghadapi nasib "dicampakkan" oleh pemerintah.

Menurut BBC, sejak varian Inggris terdeteksi di Australia, sitem karantina negara itu semakin diuji. Pemerintah Australia lebih memilih membatasi atau membatalkan jadwal penerbangan daripada memperluas sistem karantina yang biasanya dilakukan di hotel-hotel.

Banyak warga Australia yang berada di luar negeri ingin pulang. Tapi dengan dibatasinya jadwal penerbangan dan naiknya tiket pesawat membuat orang-orang harus mengantre dengan biaya meningkat berkali lipat.

Sistem karantina, meski cukup efektif tapi tidak menutup kemungkinan tetap terjadi kebocoran. Dalam enam bulan terakhir, Australia telah melihat 16 pelanggaran sistem karantina hotel dan lebih banyak infeksi yang masuk menulari pekerja hotel.

Tindakan pemerintah Australia yang akan mengkriminalisasi warganya yang berada di India ketika ingin pulang, mendapatkan serangan kritik dan luapan kemarahan. Pemerintah Australia dianggap telah melanggar hak asasi manusia.

Ada tuntutan agar sistem fasilitas karantina. Meski begitu, pemerintah federal juga harus mengeluarkan biaya yang tak sedikit untuk meningkatkan fasilitas tersebut.

Melansir dari kantor berita Reuters, Neela Janakiramanan, seorang ahli bedah Australia dengan keluarga di India mengatakan "orang India-Australia melihat ini sebagai kebijakan rasis karena kami diperlakukan berbeda dari orang-orang dari negara lain yang pernah mengalami gelombang infeksi serupa seperti AS, Inggris, dan Eropa."

Verified Writer

Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya