TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Prancis Akan Larang Merokok di Pantai dan Dekat Sekolah

Rokok jadi sampah terbanyak setelah botol

ilustrasi (Unsplash.com/Ray Reyes)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Prancis Aurelien Rousseau mengatakan pemerintah akan melarang merokok di pantai dan tempat umum. Ini termasuk di taman, hutan, dan di lingkungan sekitar sekolah.

Belum ada pengumuman resmi kapan larangan itu akan diberlakukan. Rencana tersebut bertujuan untuk menciptakan generasi bebas tembakau pada 2032.

Harga rokok juga dipastikan akan mengalami kenaikan secara bertahap dan rokok elektrik sekali pakai akan dilarang.

1. Kawasan dilarang merokok akan menjadi norma

Menteri Kesehatan Prancis Aurelien Rousseau (Twitter.com/Aurélien Rousseau)

Prancis ingin menciptakan generasi bebas tembakau. Rousseau mengatakan produk tembakan telah meyebabkan 75 ribu kematian yang dapat dihindari setiap tahun.

Dilansir RFI, tanpa menyebutkan tanggal, Rousseau mengatakan bahwa pemerintah akan memperkenalkan undang-undang pada awal tahun untuk memperluas larangan merokok di tempat umum. Ini juga termasuk denda bagi pelanggar.

"Mulai sekarang, kawasan dilarang merokok akan menjadi norma," kata Rousseau pada Selasa (28/11/2023). 

Sejauh ini, sudah ada 7.200 kawasan bebas tembakau di Prancis. Namun sebagian besar kawasan itu ditetapkan oleh otoritas lokal. Kini pemerintah federal akan mengalihkan tanggung jawab dan menetapkan prinsip yang akan jadi aturan.

Baca Juga: Australia Akan Larang Impor Vape Sekali Pakai Mulai Januari 2024

2. Berhenti menganggap remeh rokok

Pemantau industri tembakau di Prancis melaporkan, pada 2022 tedapat 23.300 titik penjualan tembakau. Total tempat tersebut menjual 31 miliar batang rokok.

Tahun lalu, badan kesehatan masyarakat Prancis mengatakan, hampir 12 juta perokok setiap hari di Prancis. Sekitar 32 persen kelompok usia 18 hingga 75 tahun mengaku merokok, sedangkan 25 persen mengatakan merokok setiap hari.

Dilansi CNN, untuk menciptakan generasi bebas tembakau, Rousseau mengumumkan bakal ada kenaikan harga rokok secara bertahap. Dia mengatakan satu bungkus rokok akan berharga 12 euro (Rp202 ribu) pada 2025 dan 13 euro (Rp220 ribu) pada 2027.

"Apa yang kami inginkan dengan rencana ini adalah berhenti menganggap remeh rokok. Sebanyak 200 kematian akibat tembakau yang dapat dicegah per hari, adalah angka yang tidak biasa kita alami," kata Rousseau.

Verified Writer

Pri Saja

Petani

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya