PBB Desak Pakistan Tahan Diri Pulangkan Paksa Migran Afghanistan
Berpotensi melanggar hak asasi manusia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menanggapi rencana Pakistan yang akan memulangkan secara paksa para migran Afghanistan dari negaranya. Pada Sabtu (7/10/2023), Badan Pengungsi (UNHCR) dan Badan Migrasi (IOM), mendesak Pakistan untuk menahan diri dari rencana pemulangan tersebut.
Dua lembaga PBB itu mengatakan, saat ini Afghanistan sedang dilanda krisis kemanusiaan. Rencana Pakistan akan memiliki dampak serius bagi semua orang yang terpaksa pulang. Bahkan para migran tersebut, kemungkinan besar menghadapi risiko yang serius ketika kembali ke negaranya.
Islamad telah memerintahkan semua imigran Afghanistan untuk meninggalkan negara itu paling lambat 1 November. Jika tidak, mereka akan menghadapi deportasi ke negara asalnya. Banyak keluarga yang telah berangkat ke Afghanistan untuk menghindari penangkapan dan deportasi paksa.
Baca Juga: Gempa Dahsyat Guncang Afghanistan, 1.000 Orang Tewas dan Terluka
Baca Juga: Migran Afghanistan Ngaku Dianiaya Polisi Pakistan
1. Pemulangan paksa berpotensi melanggar HAM
Pakistan yang bertetangga dengan Afghanistan, telah lama menampung para pengungsi dari negara yang kerap terlibat konflik tersebut. PBB telah mengucapkan terima kasih kepada Pakistan atas kebaikan hatinya, bersedia menerima penduduk Afghanistan yang menyelamatkan diri dari konflik berdarah.
Dilansir VOA News, namun untuk rencana pemulangan paksa Islamabad, IOM dan UNHCR menilai agar seruan pemulangan itu dilakukan secara sukarela, aman, bermartabat dan tanpa tekanan apa pun.
"Pemulangan paksa warga negara Afghanistan berpotensi mengakibatkan pelanggaran hak asasi manusia yang parah, termasuk pemisahan keluarga dan deportasi anak di bawah umur," kata PBB.
Dalam sebuah pernyataan, PBB mengakui hak prerogatif kedaulatan Pakistan atas kebijakan domestiknya, khususnya untuk mengelola populasi dan kewajiban menjamin keselamatan serta keamanan publik.
Baca Juga: Pakistan Akan Deportasi 1,1 juta Pengungsi Afghanistan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.