Korut: Nonton KDrama Bisa Dihukum Kerja Paksa
Kim Jong Un perketat aturan untuk berantas budaya asing
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pyongyang, IDN Times - Pemerintahan Korea Utara dibawah kepemimpinan Kim Jong Un semakin meningkatkan kekangan kepada masyarakatnya. Baru-baru ini, pemerintahan yang ia pimpin membuat Undang-Undang yang melarang pengaruh asing, termasuk menonton KDrama.
Bagi orang-orang yang ketahuan melanggar aturan tersebut, dapat diganjar dengan hukuman kerja paksa beberapa tahun. Bahkan hukuman yang paling keras adalah hukuman mati.
Kim Jong Un sedang dalam kondisi perang yang sama sekali tidak melibatkan senjata api atau senjata nuklir serta rudal. Tapi Kim Jon Un sedang berperang untuk mencegah semua pengaruh buruk yang datang dari luar Korea Utara.
1. Undang-Undang tentang Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner
Secara resmi, pemerintahan Kim Jong Un meresmikan Undang-Undang (UU) tentang Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner yang disahkan pada bulan Desember tahun 2020 lalu.
Tujuan UU yang baru diterbitkan itu adalah untuk menindak masuknya materi dari luar, khususnya Korsel, Amerika Serikat atau Jepang. Materi-materi yang dimaksud seperti film, drama, musik, dan buku.
Bagi siapapun warga Korea Utara yang kedapatan mengonsumsi atau mendistribusikan materi tersebut dapat menghadapi hukuman mati. Mereka yang tertangkap menonton menghadapi kamp penjara maksimal selama 15 tahun. Di kamp, mereka akan melakukan kerja paksa.
Melansir BBC, Kim Jong Un baru-baru ini dikabarkan menulis surat kepada Liga Pemuda negara itu untuk menindak "perilaku tidak menyenangkan, individualistis, anti-sosialis" di kalangan anak muda. Jong Un ingin menghentikan pengaruh asing, gaya rambut dan pakaian yang dia gambarkan sebagai "racun berbahaya."
Pengaruh luar yang ditiru oleh masyarakat Korut, khususnya kalangan anak muda, dianggap sebagai pengaruh pemikiran reaksioner dan pemerintahan Jong Un berniat untuk memberantasnya.
Baca Juga: Kim Yo-jong, Perempuan Berpengaruh Calon Kuat Pengganti Kim Jong-un
Meski tindakan keras Korut atas pengaruh budaya asing sudah dilakukan sejak dahulu, namun dalam tiga tahun terakhir, pemerintah Korut disebut semakin meningkatkan aturan untuk menahan pengaruh tersebut. Beberapa operasi besar dilakukan untuk mencari VCD, DVD, dan flashdisk yang didalamnya berisi budaya asing seperti lagu, film, dan informasi apapun yang dari luar Korut.
Editor’s picks
Melansir Deutsche Welle, Toshimitsu Shigemura, seorang profesor di Universitas Waseda Tokyo yang menulis beberapa buku tentang dinasti Kim mengatakan "Kim dan eselon atas rezim Korea Utara sangat takut pesan dan informasi dari luar masuk ke negara dan mempengaruhi cara berpikir orang. Mereka takut bahwa kaum muda akan berpaling dari budaya Korea Utara-yang pada dasarnya berarti pengabdian kepada dinasti Kim-dan sistem politik mereka, yang bisa dengan mudah berakibat fatal."
Maret lalu, surat kabar resmi Rodong Sinmun Korut disebut Deutsche Welle telah menurunkan serangkaian artikel yang mengutuk "merosotnya" budaya nasional. Penggunaan bahasa gaul, gaya berpakaian yang tidak sesuai dan riasan make up jadi sorotan.
"Penggunaan bahasa yang tidak sopan merusak kerukunan dan persatuan komunis serta memiliki pengaruh buruk pada masyarakat. Melindungi budaya bangsa adalah masalah apakah kita akan mampu melindungi identitas nasional kita dari invasi oleh semua jenis ideologi dan gaya hidup yang tidak sehat dan merosot."
Sejauh ini, Korut mampu bertahan meski diberi berbagai macam sanksi oleh Amerika Serikat dan sekutu. Tekanan geopolitik, ekonomi dan militer masih tetap membuat negara komunis itu terlihat perkasa sampai saat ini.
Oleh karena itu, akan menjadi "sangat ironis" jika rezim akhirnya ditundukkan oleh drama Korea Selatan yang diselundupkan, kata Rah Jong-yil, mantan diplomat dan kepala departemen intelijen Korea Selatan yang bertugas memantau Korea Utara.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.