Jerman Deportasi 28 Warga Afghanistan, Semuanya Narapidana!
Salah satu upaya menyelesaikan masalah keamanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jerman mendeportasi 28 warga Afghanistan, pada Jumat (30/8/2024), usai pemerintah berjanji memperkuat peraturan suaka usai serangan pisau mematikan.
Ini adalah pertama kalinya Berlin memulangkan warga Afghanistan sejak negara itu dikuasai oleh Taliban. Mereka diberangkatkan dari Leipzig dan dijadwalkan mendarat di Kabul pada Jumat sore.
Warga Afghanistan yang dideportasi merupakan kriminal yang dihukum di berbagai negara bagian di Jerman, dan telah dipilih oleh Kementerian Dalam Negeri Jerman untuk dipulangkan.
1. Terpidana yang tidak memiliki hak tinggal di Jerman
Mereka diangkut dengan pesawat sewaan Qatar Airways. Sejumlah sumber informasi menjelaskan bahwa semua yang dideportasi merupakan pria.
"Keamanan kami penting, negara konstitusional kami bertindak," kata Menteri Dalam Negeri Jerman Nancy Faeser, dikutip Al Jazeera.
Faeser juga mengucapkan terima kasih kepada polisi federal dan otoritas negara bagian atas kerja sama yang telah dilakukan.
Berlin sendiri telah memutus hubungan diplomatik dengan Taliban. Oleh karena itu, mereka harus bekerja melalui saluran lain untuk mengamankan deportasi tersebut.
"Mereka (yang dideportasi) adalah warga negara Afghanistan, semuanya adalah penjahat terpidana yang tidak memiliki hak untuk tinggal di Jerman dan terhadap mereka telah dikeluarkan perintah deportasi," kata juru bicara pemerintah Jerman Stefan Hebestreit.
Baca Juga: Jerman Akan Larang Penggunaan Pisau di Ruang Publik
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.