TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gagal Tindak Konten Pelecehan Anak, Twitter Didenda Rp6 Miliar

X dianggap memiliki ketidakpatuhan serius

ilustrasi (Unsplash.com/Kelly Sikkema)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Australia menjatuhkan denda kepada platform X, yang sebelumnya bernama Twitter, sebesar 610.500 dolar Australia atau sekitar Rp6 miliar. Platform tersebut dinilai gagal bekerja sama dalam penyelidikan praktik anti-pelecehan anak.

Australia pada 2021 telah mengesahkan Undang-Undang Keamanan Nasional yang bisa memaksa perusahaan untuk memberi informasi tentang praktik keamanan daring. Jika tidak, maka perusahaan tersebut akan dikenai denda atau digugat ke pengadilan.

Komisi e-Safety sebelumnya telah meminta platform internet seperti X, TikTok, Meta, Apple, Google, Discord dan Twitch untuk memberi rincian terkait tahapan untuk mendeteksi atau menghapus materi pelecehan seksual terhadap anak.

Baca Juga: Warga Australia Tolak Referendum untuk Dukung Masyarakat Pribumi

1. X gagal memberi jawaban yang dibutuhkan pihak berwenang Australia

ilustrasi (Unsplash.com/Rubaitaul Azad)

Permintaan untuk memberikan rincian menindak konten pelecehan anak telah dilakukan oleh pihak berwenang Australia. Sejumlah perusahaan dinilai gagal memberi jawaban, namun X dianggap tidak patuh. 

Dilansir BBC, X gagal memberi tanggapan apa pun terhadap beberapa pertanyaan. Ini termasuk sejumlah pertanyaan kunci tentang waktu yang dibutuhkan platform untuk menanggapi laporan eksploitasi seksual.

X juga gagal menjawab alat dan teknologi seperti apa yang digunakan untuk mendeteksi materi eksploitasi seksual. Begitu pula dengan bagaimana mereka mampu mendeteksi kejadian saat siaran langsung. 

2. Tidak mematuhi aturan

Dilansir Deutsche Welle, perusahaan milik Elon Musk itu dianggap gagal memberi jawaban tentang jumlah staf yang berdedikasi pada moderasi konten, keamanan dan kebijakan publik.

Sebelum diambil alih Musk, di Australia perusahaan tersebut memiliki dua staf kebijakan publik. Tapi kini mereka tidak punya sama sekali.

Komisaris e-Safety Julie Inman Grant mengatakan, seharusnya tidak sulit bagi perusahaan sekaliber X untuk menjawab pertanyaan yang diberikan pemerintah. 

"Satu-satunya alasan yang saya lihat mengapa gagal menjawab pertanyaan penting tentang konten dan perilaku ilegal yang terjadi di platform (X) adalah karena Anda tidak memiliki jawaban," kata Grant.

Baca Juga: Taiwan Lobi Australia untuk Gabung Pakta Perdagangan Trans-Pasifik 

Verified Writer

Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya