Donasi ke Ukraina, Warga AS-Rusia Terancam 15 Tahun Penjara
Tuduhan makar usai ponsel digeledah
Intinya Sih...
- Ksenia Karelina terancam 15 tahun penjara karena menyumbangkan dana kepada badan amal Razom di New York untuk bantuan kemanusiaan dan bencana di Ukraina.
- Karelina ditangkap di Rusia setelah ponselnya digeledah dan ditemukan bahwa dia telah memberi donasi ke Razom, dianggap berpartisipasi dalam mengumpulkan uang untuk militer Ukraina.
- Pengacara Karelina mengatakan kliennya telah bekerja sama selama penyelidikan, tidak mungkin diikutsertakan dalam pertukaran tahanan baru-baru ini, dan mengajukan banding terakhir kepada hakim.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Warga negara ganda Amerika Serikat (AS)-Rusia Ksenia Karelina, terancam hukuman 15 tahun penjara. Pengacaranya pada Rabu (7/8/2024), mengatakan bahwa Karelina mengaku bersalah dalam sebuah sidang tertutup yang digelar pengadilan.
Karelina adalah seorang balerina amatir. Karelina dituduh telah menyumbangkan 51,80 dolar (Rp828 ribu) kepada badan amal Razom di New York. Badan amal tersebut memberikan bantuan kemanusiaan dan bantuan bencana kepada warga Ukraina yang terkena dampak perang.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.