Uni Eropa Ingin Larang Rokok dan Vape di Luar Ruangan
Uni Eropa usulkan larangan merokok dan vape di luar ruangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Uni Eropa mengusulkan revisi untuk memperluas rekomendasi larangan merokok ke area luar ruangan, seperti teras dan halte, yang mencakup rokok tembakau dan rokok elektrik, baik yang mengandung nikotin maupun tidak.
Rekomendasi ini bertujuan mengurangi paparan asap rokok pasif di ruang publik, terutama dari vape yang digunakan sebagai alternatif rokok, serta mewujudkan generasi bebas tembakau pada 2040, sebagai bagian dari upaya Uni Eropa memerangi kanker.
1. Perluasan area larangan merokok di negara Eropa
Rekomendasi yang dikeluarkan baru-baru ini akan memperluas area larangan merokok di tempat terbuka atau luar ruangan, seperti atap, balkon, dan teras yang terdapat di restoran, halte bus, bandara, dan area hiburan untuk anak-anak.
Upaya ini dijalankan guna melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok dan aerosol, serta menjadi langkah maju untuk memerangi kecanduan nikotin dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
Sebelumnya, Komisi Eropa sudah mengeluarkan pedoman pada 2009, yang melarang aktivitas merokok di tempat tertutup atau di dalam ruangan, seperti tempat kerja, tempat umum, dan transportasi umum, tetapi tidak mencakup luar ruangan.
Pedoman ini bersifat tidak mengikat secara hukum bagi negara anggota, tetapi menjadi kerangka kerja untuk diikuti agar memperluas aturan merokok di ruang umum di negara-negara Eropa.
Baca Juga: Georgia Terancam Gagal Masuk Uni Eropa Gegara UU Anti-LGBTQ
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.