TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Brasil Larang Nama Ini untuk Bayi agar Tidak Dirundung

Ada nama di Brasil yang merujuk kepada firaun kulit hitam

ilustrasi bayi (unsplash.com/tjsocoz)

Jakarta, IDN Times – Pasangan suami istri dilarang oleh pengadilan Brasil memberikan nama anaknya dengan nama Piye, yang merupakan nama seorang firaun kulit hitam pertama di Mesir dan menjadi tokoh penting yang membangun dinasti ke-25 Mesir, serta telah membangun piramida tertua di Mesir.

Namun, pengadilan menolaknya dengan alasan bahwa nama tersebut berisiko menimbulkan perundungan pada anak di masa depan, karena mirip dengan kata pié dalam bahasa Portugis, yang merupakan langkah tarian balet.

Keputusan ini dinilai kontroversial karena pengadilan dianggap mengabaikan tujuan budaya dan alasan dibalik pemberian nama tersebut. Sementara pengadilan hanya beralasan bahwa bunyi dan ejaan nama akan menjadi penyebab perundungan dan rasa malu bagi anak.

1. Nama tersebut dipilih untuk menghormati leluhur dan mendidik anak

Pasangan Danillo Primola dan Catarina Primola menyambut kelahiran anak mereka pada 31 Agustus 2024 dan terinspirasi untuk memberikan nama Piye setelah mendengar lagu tema perayaan karnaval 2023.

Nama Piye dipilih sebagai pengingat dan pendidikan bagi anak mereka terhadap budaya dan leluhur Afrika mereka. Selain itu, mereka berpendapat bahwa itu cara untuk menarasikan sejarah orang kulit hitam.

"Kami meneliti seperti apa kisah itu dan menemukan kisah Piye, seorang pejuang Nubia yang berperang dan menaklukkan Mesir serta menjadi firaun kulit hitam pertama. Kami berhak mendidik anak-anak kami dengan kekuatan ini, budaya ini, dan dengan cara yang membuat mereka terwakili atas nama mereka," kata Danillo, dilansir dari NDTV.

Baca Juga: Jubah Suci Suku Tupinamba Pulang ke Brasil Setelah 335 Tahun

2. Keputusan dibatalkan oleh hakim

Keputusan pengadilan Minas Gerais yang melarang pemilihan nama Piye telah membuat anak tersebut terlambat mendapatkan vaksin yang diperlukan, dan terlambat mengikuti pemeriksaan untuk mendeteksi kondisi kesehatan.

Sementara itu, pasangan Danillo dan Catarina tetap mempertahankan keinginannya untuk memberikan nama bayi pilihan mereka dan meyakini bahwa itu tidak akan menimbulkan perundungan.

"Kami tahu bahwa perundungan tidak dapat dilawan dengan melarangnya, dan juga tidak dapat dilawan dengan penindasan. Perundungan dapat dilawan dengan mempelajari dan mengatasi ketidaktahuan masyarakat secara keseluruhan," kata Danillo.

Keputusan pengadilan akhirnya dimenangkan oleh pasangan tersebut setelah seorang hakim membatalkan keputusan sebelumnya pada Jumat (13/09/2024) dan keduanya diperbolehkan memberikan nama pilihan mereka, dikutip dari New York Post.

Verified Writer

Muhammad Irfan

Pembelajar dan penulis lepas

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya