Trump Ancam Penjarakan Lawan Politik jika Menang Pilpres AS 2024
Petugas pemilu khawatir ancaman picu kekerasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, pada Sabtu (7/9/2024), mengancam akan memenjarakan lawan-lawan politiknya jika ia memenangkan pemilihan presiden tahun ini.
Tanpa bukti, Trump menyatakan bahwa pemilu 2024 akan dicurangi dan diambil darinya. Ancaman ini dianggap sebagai sinyal paling jelas bahwa ia mungkin tidak akan menerima hasil pemilu jika kalah dari lawannya, Wakil Presiden AS, Kamala Harris.
Para petugas pemilu mengecam pernyataan Trump tersebut. Mereka menilai retorika semacam itu berisiko memicu kekerasan dan mengancam integritas proses demokrasi di AS.
1. Trump ancam penjarakan pengacara hingga petugas pemilu
Dalam unggahannya di platform Truth Social, Trump menyebarkan keraguan tentang integritas pemilu November mendatang. Ia menulis bahwa jika ia menang, mereka yang berbuat curang akan dituntut dengan hukuman maksimal, termasuk hukuman penjara jangka panjang.
Dilansir The Guardian, Trump juga mengancam akan menuntut dan memenjarakan pengacara, aktivis politik, donatur, pemilih ilegal, dan petugas pemilu yang dianggapnya curang. Retorika ini mirip dengan upayanya menyebarkan keraguan sebelum pemilu 2020 yang berkontribusi pada serangan mematikan di Capitol pada 6 Januari 2021.
Dilansir The Guardian, Trump bahkan mengklaim akan memenangkan negara bagian Pennsylvania dengan selisih besar, kecuali jika Demokrat diizinkan untuk berbuat curang. Klaim-klaim semacam ini terus dilontarkan Trump meski tak ada bukti kecurangan pemilu yang signifikan.
Baca Juga: Hukuman Trump di Kasus Uang Tutup Mulut Ditunda hingga Pemilu Usai
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.