Tokoh Oposisi Kamboja Didenda Rp23 Miliar karena Kritik Pemerintah
Teav Vannol mengkritik buruknya demokrasi Kamboja
Intinya Sih...
- Pengadilan Kamboja menjatuhkan denda besar kepada Teav Vannol, presiden partai oposisi Candlelight Party, atas komentarnya yang mengkritik demokrasi di Kamboja.
- Kasus ini terjadi pasca pemilihan umum tahun lalu di mana partai oposisi dilarang berpartisipasi dan partai berkuasa meraih kemenangan mutlak.
- Keputusan pengadilan ini menuai kritik luas dari komunitas internasional dan menunjukkan situasi politik Kamboja yang semakin tegang.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Kamboja menjatuhkan denda sebesar 1,5 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp24 miliar kepada Teav Vannol, presiden partai oposisi utama Candlelight Party. Pada Kamis (25/7/2024), Vannol dinyatakan bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik terkait komentarnya yang mengkritik kondisi demokrasi di Kamboja.
Melansir dari Radio Free Asia, kasus ini bermula dari wawancara Vannol dengan media Jepang Nikkei Asia pada Februari lalu. Dalam wawancara tersebut, ia menyatakan bahwa tidak ada demokrasi di Kamboja dan administrasi Perdana Menteri Hun Manet semakin buruk dalam hal demokrasi.
Komentar ini dibuat sekitar enam bulan setelah Hun Manet, putra mantan Perdana Menteri Hun Sen, menjabat sebagai kepala pemerintahan. Kamboja sendiri telah lama dikritik karena menggunakan sistem peradilan untuk menekan suara kritis dan lawan politik pemerintah.
Baca Juga: China dan Kamboja Akan Mulai Latihan Militer Tahunan Pekan Ini
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.