Putin: Hukuman terhadap Trump Merusak Citra Demokrasi AS
Putin tidak peduli dengan hasil pemilu AS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan bahwa hukuman terhadap mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bermotif politik. Menurutnya, hukuman tersebut juga menghancurkan gagasan AS sebagai negara demokrasi terkemuka.
"Di seluruh dunia terlihat jelas bahwa penuntutan terhadap Trump, terutama di pengadilan atas tuduhan yang dibentuk berdasarkan peristiwa bertahun-tahun lalu, tanpa bukti langsung," kata Putin pada Rabu (4/6/2024) dilansir dariThe Guardian.
Trump baru-baru ini menjadi mantan presiden AS pertama yang dihukum dalam kasus pidana. Ia dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan terkait upayanya menyembunyikan uang tutup mulut kepada bintang film dewasa Stormy Daniels. Aksi itu terjadi menjelang pemilihan presiden AS 2016 lalu dan kini diadili oleh pengadilan New York.
1. Komentar Putin selaras dengan respons Trump atas hukumannya
Komentar Putin sejalan dengan respons Trump atas hukumannya. Trump berulang kali menyerang sistem peradilan pidana AS dan mengklaim, tanpa bukti, bahwa putusan tersebut diatur oleh Presiden Joe Biden.
Putin sendiri sebelumnya telah beberapa kali menyebut berbagai kasus hukum yang dihadapi Trump sebagai persekusi politik. Padahal, Putin sendiri dinilai kerap memanfaatkan sistem peradilan Rusia untuk memberantas lawan politiknya.
"Kepemimpinan AS di bidang demokrasi sedang dibakar habis," ujar Putin mengomentari hukuman terhadap Trump.
Baca Juga: Trump Sebut Joe Biden Ciptakan Bencana di Timur Tengah
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.