TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mantan Presiden Peru Alberto Fujimori Meninggal di Usia 86 Tahun 

Fujimori meninggal dunia akibat kanker lidah

Alberto Fujimori, mantan presiden Peru. (x.com/@KeikoFujimori)

Jakarta, IDN Times - Mantan presiden Peru yang kontroversial, Alberto Fujimori, meninggal dunia pada Rabu malam (11/9/2024) di Lima, Peru, pada usia 86 tahun. Kematiannya diumumkan oleh putrinya, Keiko Fujimori, melalui platform X.

"Setelah pertarungan panjang melawan kanker, ayah kami, Alberto Fujimori, baru saja pergi untuk bertemu Tuhan," tulis Keiko dalam pernyataannya.

Fujimori sebelumnya diketahui menderita kanker lidah, sakit maag dan tekanan darah tinggi. Pada Mei 2024, ia mengumumkan bahwa dirinya didiagnosis dengan tumor ganas.

Fujimori menjabat sebagai presiden dari 1990 hingga 2000 dan dikenal karena keberhasilannya memulihkan ekonomi serta mengalahkan pemberontakan Maois. Namun, ia juga dikecam atas tindakan otoriter dan pelanggaran hak asasi manusia.

1. Dari profesor matematika menjadi presiden Peru

Alberto Fujimori yang lahir dari imigran Jepang awalnya adalah seorang profesor matematika dan rektor universitas sebelum terjun ke dunia politik. Kemenangannya yang mengejutkan dalam pemilihan presiden 1990 menandai awal dari era baru dalam politik Peru.

Dilansir dari Reuters, Fujimori memperoleh dukungan kuat dari populasi asli dan campuran Peru. Ia mempromosikan dirinya sebagai alternatif terhadap elite kulit putih yang mendominasi politik Peru saat itu.

Saat itu, kebijakan ekonomi Fujimori yang dikenal sebagai "Fuji-shock" menjadi kontroversial namun efektif. Ia menerapkan privatisasi massal terhadap perusahaan-perusahaan negara dan memangkas tarif perdagangan. Langkah ini menjadikan Peru sebagai salah satu ekonomi paling stabil di Amerika Latin untuk beberapa waktu.

Baca Juga: Jelang INALAC 2024, Indonesia Gelar Festival Budaya di Peru

2. Fujimori dihukum atas pelanggaran HAM dan korupsi

Gaya kepemimpinan Fujimori yang semakin otoriter memicu kritik keras. Pada April 1992, ia membubarkan Kongres dan pengadilan. Ia mengklaim bahwa lembaga-lembaga tersebut menghalangi upayanya mengalahkan Shining Path dan mendorong reformasi ekonomi.

Fujimori dianggap bertanggung jawab atas pembunuhan 25 orang oleh skuadron selama pemerintahannya. Dilansir dari CBS News, Fujimori tidak terbukti memerintahkan pembunuhan secara pribadi. Namun, ia dianggap bertanggung jawab karena kejahatan tersebut dilakukan atas nama pemerintahannya.

Setelah melarikan diri ke Jepang pada tahun 2000 di tengah skandal korupsi, Fujimori kembali ke Peru pada 2005 dan ditangkap. Pada 2009, ia dihukum atas pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi. Ia dijatuhi hukuman 25 tahun penjara.

Fujimori dibebaskan dari penjara pada Desember 2023 setelah mendapat grasi kemanusiaan. Pembebasan ini terjadi meskipun ada keberatan dari pengadilan hak asasi manusia antar-Amerika. 

Verified Writer

Leo Manik

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya