Mantan Diplomat AS Dihukum 15 Tahun Penjara karena Jadi Mata-mata Kuba
Manuel Rocha telah bekerja untuk Kuba selama puluhan tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang mantan diplomat senior Amerika Serikat (AS), Manuel Rocha, divonis 15 tahun penjara setelah mengakui bekerja selama puluhan tahun sebagai agen rahasia untuk Kuba.
Pria berusia 73 tahun itu juga harus membayar denda sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp8 miliar) dan diwajibkan bekerja sama dengan pihak berwenang. Sebagai imbalannya, jaksa akan mengampuni berbagai dakwaan lain, seperti penipuan dan pernyataan palsu.
Melansir The Guardian pada Sabtu (13/4/2024), vonis tersebut dijatuhkan kurang dari enam bulan setelah penangkapan Rocha yang mengejutkan di kediamannya di Miami. Ia ditangkap karena dicurigai terlibat dalam aktivitas rahasia atas nama Kuba sejak setidaknya pada 1981, tahun ia bergabung dengan dinas luar negeri AS.
Baca Juga: Pria Bersenjata Ditangkap di Malaysia, Diduga Mata-mata Israel
1. Rocha mengaku bersalah di hadapan hakim
Dalam persidangan yang berlangsung selama tiga setengah jam, Rocha mengaku bersalah atas tuduhan menjadi mata-mata Kuba di hadapan Hakim Beth Bloom. Ia mengaku menyesali tindakannya dan meminta maaf kepada keluarga serta teman-temannya.
"Saya mengaku bersalah," ucap Rocha yang mengenakan seragam tahanan.
Hakim Bloom pun menegur Rocha dengan mengatakan bahwa ia telah berulang kali mengkhianati negaranya sendiri. Rocha divonis 15 tahun penjara, dengan rincian 5 tahun atas tuduhan konspirasi bertindak sebagai agen dari pemerintah asing dan 10 tahun karena menjadi agen ilegal tanpa sepengetahuan pemerintah AS.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.